Jelang Ramadan, Fadli Zon Desak HRS Dibebaskan: Ini Momen yang Tepat

fin.co.id - 13/03/2021, 10:33 WIB

Jelang Ramadan, Fadli Zon Desak HRS Dibebaskan: Ini Momen yang Tepat

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fadli Zon mendesak pemerintah membebaskan Habib Rizieq Shihab yang saat ini tengah menjalani proses hukum terkait kerumunan dan penghasutan.

Menurut Fadli Zon, menjelang bulan suci Ramadan, merupakan momentum yang pas untuk membebaskan mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Inilah momen yang tepat untuk segera bebaskan HRS menjelang Ramadhan," ujar Fadli Zon, Sabtu (13/3).

Politikus Partai Gerindra ini menilai, kasus hukum menjerat HRS sarat dengan muatan politik. "Kasusnya sarat muatan politik ketimbang penegakan hukum," katanya.

Fadli melihat banyak contoh kasus kerumunan tetapi tidak diproses hukum. Hanya HRS yang diproses. Fadli menyayangkan sikap pemerintah dan aparat hukum. Dia khawatir rezim ini berakhir dengan warisan yang buruk.

"Sudah banyak contoh kerumunan tapi hanya kasus HRS diperlakukan tak proporsional. Legacy apa yg akan ditinggalkan, sementara kekuasaan pasti berganti," kata Fadli Zon.

Habib Rizieq kini menyandang status tersangka pada Pasal 160 KUHP tentang penghasutan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

Rizieq telah mengajukan permohonan praperadilan atas penahanan dan penangkapannya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Praperadilan ini didaftarkan pada nomor 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel. Pihak termohon adalah Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Rencananya, Rizieq bersama lima mantan petinggi FPI lainnya bakal menjalani persidangan pada Selasa, 16 Maret dengan susunan majelis hakim Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, Agam Syarief Baharudin. Perkaranya teregistrasi dengan nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim. (dal/fin). 

Admin
Penulis