Peneliti INDEF Menilai Stimulus Pemerintah Di 2021 Salah Sasaran

fin.co.id - 12/03/2021, 12:17 WIB

Peneliti INDEF Menilai Stimulus Pemerintah Di 2021 Salah Sasaran

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Jakarta - Peneliti Institut Development for Economics and Finance (INDEF), Dzulfian Syafrian menilai, insentif yang diberikan pemerintah pada 2021 ini sebagian besar salah sasaran. Alih-alih menyasar golongan masyarakat kelas bawah, pemerintah justru lebih banyak memberikan porsi ke golongan berada.

Ia mencontohkan seperti halnya insentif dalam bentuk pajak pembelian barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil, serta insentif pajak pertambahan nilai (PPn) pembelian properti ditanggung pemerintah. Sementara disisi lain, stimulus listrik untuk golongan ekonomi lemah 450 VA dan 900 VA subsidi justru dikurangi.

"Dengan kebijakan itu, ekonomi tidak akan pernah menjadi seperti yang diinginkan, karena orang-orang menengah keatas kan mereka yang aman, baik secara ekonomi dan sosial. Secara ekonomi bagaimana? mereka kan kerja sudah nyaman, aman, tidak kena pecat dan tidak dipotong gaji. Secara kesehatan juga aman karena mereka kebanyakan WFH (Work From Home). Berbeda dengan ekonomi bawah yang masih harus ke kantor, resiko kena penyakit dan lain-lain," ujar Dzulfian kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Jumat (12/3).

Stimulus PPnBM, kata Dzulfian, hanya akan mendongkrak angka penjualan mobil saja, padahal dalam kondisi seperti sekarang ini, kebutuhan pangan jauh lebih penting ketimbang kebutuhan tersier seperti membeli mobil dan rumah.

"Maka itu pemerintah karena putus asa-nya, kok kelas menengah ke atas punya uang tapi gak mau belanja, akhirnya harus dikasih stimulus itu. Tapi kan pertanyaannya itu kan stimulus, stimulus itu kan berharap efek domino-nya. Sedangkan di mobil ini kan efek domino-nya kecil karena dia barang akhir atau barang jadi. Terus apa yang di stimulus," tegasnya.

Dzulfian berharap, kedepannya pemerintah bisa melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah dikeluarkan serta dibuat skala prioritas. Tujuannya agar sasaran utama stimulus untuk mendongkrak perekonomian bisa tercapai dan lebih tepat sasaran.

"Pemerintah harus tahu bagaimana ekonomi ini bergerak dan yang terpenting adalah bagaimana agar virusnya (Covid-19) itu hilang dulu. Perlu diingat bahwa kebijakan PPnBM nol persen itu akan sangat mengurangi pendapatan pemerintah," pungkasnya. (git/fin).

Admin
Penulis