Ngebetnya Ferdinand Agar KPK Garap Anies soal Korupsi Rumah DP-0: Apa Kalian Selamatkan Dia?

fin.co.id - 12/03/2021, 13:42 WIB

Ngebetnya Ferdinand Agar KPK Garap Anies soal Korupsi Rumah DP-0: Apa Kalian Selamatkan Dia?

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pemerhati sosial politik, Ferdinand Hutahaean menyesalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan korupsi rumah DP Rp0 persen.

Diketahui, rumah DP 0 persen merupakan salah satu program unggulan Anies Baswedan dalam kampanye Pilkada DKI 2017 lalu. Ferdinand menilai sangat janggal apabila KPK tidak memeriksa Anies Baswedan terkait kasus tersebut.

"Halo KPK RI , saya serius bertanya, Apakah memang kalian ingin selamatkan Anies Baswedan dalam kasus korupsi pengadaan lahan Rumah DP 0%.? Sangat janggal dan aneh kalau KPK tak periksa Anies sebagai Gubernur yang pasti mengetahui proses pengadaan ini," kata Ferdinand dikutip twitter-nya, Jumat (12/3).

Dalam kasus ini, menyeret Dirut BUMD PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, sebagai pihak yang mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 4,363 triliun untuk salah satunya anggaran pengadaan tanah.

Ferdinand menilai, Anies Baswedan layak diperiksa. Sebab, dirinya selaku Gubernur DKI Jakarta yang memegang otoritas untuk mengangkat Dirut BUMD, menentukan program, menyediakan, mengucurkan anggaran dan mengintervensi berjalannya program serta meminta laporan tentang pelaksanaan proyek.

"Sudahkan penyidik KPK bertanya kepada para tersangka dan saksi, siapa yang merekomendasikan, siapa yang menunjuk dan menentukan lokasi rumah DP0% di Munjul Pondok Rangon tersebut? Orang yang merekomendasikan, menunjuk dan menentukan tersebut patut dicurigai terlibat. Panggil dong," kata Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand juga menjawab pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rizal Patria menyebut bahwa secara teknis, Anies Baswedan tidak terlibat dalam pusaran kasus korupsi tersebut.

"Wagub boleh bicara secara teknis Anies Baswedan tidak terlibat, tapi secara kebijakan dan otoritas? Mulai dengan pertanyaan siapa yang menentukan lokasi tersebut," kata Ferdinand.

"Gubernur dan Wagub tak urus teknis, tapi Pelaksana pasti laporan progres dan segala hal pelaksanaan kepada pimpinan dalam hal ini Gubernur. Jangan terlalu mbelok di hakan lurus," imbuh mantan Politikus Partai Demokrat ini.

Diketahui, KPK menyatakan akan memproses siapapun yang terlibat daam dugaan korupsi rumah DP Rp0. Kasus ini juga dinilai sebagai momen untuk memberantas mafia tanah di DKI Jakarta.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan akan menindak siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP Rp 0 di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Ditegaskannya, kini pihaknya tengah bekerja mengumpulkan bukti dan menuntaskan kasus tersebut.

"Kami paham keinginan rakyat bahwa setiap perkara korupsi harus ditangani hingga tuntas. KPK tetap fokus bekerja. Pada saat ini kita sedang bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Dengan bukti-bukti tersebut, akan membuat terangnya suatu perkara pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3).

Dia bahkan menegaskan tak padang bulu untuk mengungkap siapa pun pelakunya yang terlibat. KPK bertindak tegas dalam pemberantasan korupsi. "KPK tidak pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK, "tuturnya. (dal/fin)

Admin
Penulis