News . 10/03/2021, 10:00 WIB
JAKARTA - Pertumbuhan pinjaman baru dari industri fintech lending tumbuh secara tahun ke tahun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Desember 2020 jumlah pencarian pinjaman online (pinjol) tumbuh 26,47 persen. Jumlah pinjaman yang terus meningkat setiap tahunnya menjadi peluang bagi fintech untuk membantu modal terutama bagi pelaku UMKM.
Pasalnya, mayoritas penduduk Indonesia yang memiliki UMKM saat ini sangat membutuhkan bantuan modal selama pandemi Covid-19. Oleh karena itu, momentun tersebut harus dimanfaatkan fintech agar ikut serta memberi kontribusi bagi ekonomi Indonesia.
Data OJK, pinjaman pinjol masih didominasi oleh pinjaman konsumtif. Misalnya, pada Desember 2020, jumlah pencairan baru sebesar kredit produktif sebesar Rp28,24 triliun atau hanya 37,96 persen saja total pinjaman baru yang disalurkan melalui fintech lending Rp74,41 triliun.
"Namun, kami sangat menghargai upaya yang telah dilakukan oleh industri untuk meningkatkan penyaluran kredit produktif, terutama mengingat statistik tahun lalu dari penyaluran kredit produktif cukup signifikan perbaikan dari tahun sebelumnya," jelasnya.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, bahwa fintech memudahkan UMKM untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi operasional usaha, serta memudahkan UMKM yang tidak memiliki persyaratan cukup untuk mengakses pembiayaan perbankan, dalam mengakses pembiayaan modal kerja.
Menurut Teten, peningkatan semua unsur dalam fintech menunjukkan peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya UMKM dalam mengakses pembiayaan serta transaksi keuangan. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com