News . 10/03/2021, 06:00 WIB
JAKARTA - Eks Politisi Demokrat Darmizal membeberkan sejumlah alasan digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Termasuk rasa penyesalan yang ia tanggung ketika mendapuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk duduk menempati posisi ketua umum pada 2015 lalu.
Ia memulai cerita pada kongres Partai Demokrat yang ke-4 di Surabaya, yakni saat SBY maju lagi sebagai calon ketua umum. Darmizal mengaku sebagai aktor memuluskan jalan SBY sebagai pemimpin di partai berlambang bintang mersi tersebut.
"Karena pada kongres Surabaya dipersiapkan, Marzuki Alie juga maju sebagai calon ketua umum yang secara de facto mendapatkan dukungan luar biasa dari kader-kader partai Demokrat di DPD, daerah dan cabang,": bebernya, Selasa (9/3).
Menurutnya hal ini adalah salah satu kesalahan fatal. "Dan saya harus bertanggung jawab kepada seluruh kader dan kelak di hadapan Allah SWT. Ini yang paling mengerikan," terangnya.
Menurut Darmizal, karena di depan forum SBY sudah menyatakan, jika pada 2013 SBY hanya akan mengantar, menjadi ketua umum sampai kongres 2015. Dengan kata lain, melanjutkan kepemimpinan ketua umum Anas Urbaningrum yang masih tersisa.
Ia melanjutkan, kegembiraan tidak berlangsung lama. Pasca kongres, ada perubahan atas struktur organisasi di luar kongres. Yaitu bentuknya BPOKK. Digugat oleh kader-kader yang kemudian diperbaiki pada Munas Partai Demokrat di NTB.
“Lantas kenapa saya menyesal? Adalah ketika saya ketahui bahwa PO 01 dibuat oleh SBY yang menurut saya sangat tidak pas. Yaitu PO yang mewajibkan fraksi tingkat 1 provinsi, fraksi tingkat 2 kabupaten/kota, menyetor setiap bulan ke DPP Partai Demokrat," terang Darmizal.
Dapat tiga calon diusulkan ke DPP untuk ditetapkan sebagai salah satu di antaranya menjadi ketua. Pasal 83 terkait dengan DPD tentang hal yang sama. Kemudian di AD/ART tersebut juga menjelaskan terlihat, betapa pentingnya atau maha Pentingnya posisi Ketua Majelis Tinggi.
Majelis Tinggi bukan dipilih oleh kongres, tapi perannya begitu sentral. Contoh, jika ada KLB, maka harus minta persetujuan kepada Ketua Majelis Tinggi atau harus atas persetujuan Ketua Majelis Tinggi.
Ketum dan Waketum serta Ketua Fraksi adalah anak dari Ketua Majelis Tinggi. Keluhan-keluhan ini berdatang secara bergelombang. Kemudian, pada Februari lalu, apa yang menjadi diskusi kecil ini, meledak. Menjadi konferensi pers yang disebut dagelan kudeta, pengambilalihan kekuasaan ketua umum Partai Demokrat.
Sementara itu, pihak Darmizal atau kubu yang menyelenggarakan KLB mengklaim telah menyerahkan hasil KLB tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM. Kubu KLB menyebut sudah mendaftarkan kepengurusan Demokrat hasil KLB ke KemenkumHAM.
Razman menyebut, diantaranya berkas hasil kongres ke KLB ke KemenkumHAM memang secara diam-diam. Dia beralasan, pihaknya tidak ingin mengganggu konsentrasi KemenkumHAM.
"Jadi begini kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi kementerian hukum dan HAM, kami tidak rame-rame datang, kami tidak mau info ke media supaya kumpul di sana, terganggu mereka, sehingga tidak konsentrasi. Biarkan mereka pelajari," tuturnya.
Salah satu tim hukum KLB Demokrat Ilal Ferhard menambahkan, jika pihaknya telah melaporkan berkas KLB ke KemenkumHAM pada pukul 14.00 Wib. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com