JAKARTA - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang untuk tujuh provinsi. Ada tiga provinsi tambahan yang juga disertakan.
“Terdapat tiga provinsi di luar Jawa Bali yang diikutkan. Ini karena terjadi kenaikan kasus yang cukup signifikan dan memerlukan perhatian lebih lanjut. Perpanjangan PPKM selama dua minggu memasukkan Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara,” papar Airlangga di Jakarta, Senin (8/3).
BACA JUGA: Saksi Sebut Sebagian Fee Bansos Covid-19 untuk Bayar Jasa Hotma Sitompul
Parameter perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ke tiga provinsi tersebut, lanjut Airlangga, masih sama dengan sebelumnya. Yakni memenuhi salah satu dari empat parameter yang terdiri dari tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional.Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional. Lalu tingkat kematian di atas rata-rata nasional. Parameter terakhir tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.
BACA JUGA: Tersandung Kasus Korupsi, PDIP Sebut Program DP 0 Rupiah Sudah Bermasalah Sejak Awal
Airlangga meminta para gubernur yang daerahnya ditetapkan sebagai wilayah PPKM mikro menindaklanjutinya sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 5 tahun 2021. “Pemerintah provinsi diminta untuk mengkordinasikan data zonasi risiko tingkat RT dan data penyaluran bantuan dan kemudian dilaporkan secara berkala ke Satgas Pusat melalui satgas daerah,” imbuhnya.Selain itu, pemerintah provinsi juga diminta untuk mengintensifkan pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment) serta memberikan bantuan beras sebanyak 20 kg per rumah yang menjalani isolasi mandiri dan bantuan masker kain sesuai standar.
BACA JUGA: Kemenkumham Bakal Dalami Dokumen AHY Soal KLB Demokrat Deli Serdang
"Keputusan perpanjangan penerapan PPKM mikro di tujuh provinsi karena PPKM terbukti berhasil menekan angka kasus hingga 5,95 persen dibandingkan dua minggu sebelumnya," ucapnya.Selain itu, juga berhasil menekan laju penambahan kasus aktif, tingkat kesembuhan, tingkat keterisian kasur di rumah sakit rujukan COVID-19 dan tingkat kematian.(rh/fin)