JAKARTA - Setelah Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Yudhoyono, datang ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM, kemarin (8/3), maka hari ini tim hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang dinyatakan sudah mendaftarkan hasil KLB itu juga ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM.
Hal itu dikatakan seorang pendiri Partai Demokrat, Ilal Ferhard, di Jakarta, Selasa (9/3) siang.
"Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata dia, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/3).
Pendaftaran hasil KLB itu luput dari pemantauan awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari. Tidak ada aktivitas mencolok yang terlihat yang menandakan pendaftaran itu sudah dilakukan.
Sementara itu Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution, mengatakan, pendaftaran hasil kongres itu tidak perlu diramaikan.
"Saat ini sedang pandemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," katanya.
Sebelumya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama pengurus pusat dan daerah datang ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM dan diterima Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R Muzhar, di ruang kerjanya.
AHY datang bersama jajaran pengurus pusat dan ketua DPD dari 34 provinsi sekitar pukul 10.00 WIB. AHY menyebut kunjungannya ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM itu untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilakukan peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). (ant/fin)
Kubu Moeldoko Diam-diam Daftarkan Hasil KLB Demokrat ke Kemenkumham
fin.co.id - 09/03/2021, 19:38 WIB
Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
TERKINI
Terpopuler
1
7 Sekolah Kedinasan Gratis untuk Lulusan SMA/SMK, Lulus Langsung Jadi ASN Tanpa Menunggu CPNS!
2 hari lalu
2
Wakil Wali Kota Bekasi Cek SMPN 4, Siap Sambut Presiden RI Prabowo Subianto
1 hari lalu
3
Warga Jabodetabek Ketar-Ketir! Batas Gaji Rumah Subsidi 2025 Tembus Rp14 Juta, Ini Rinciannya per Zona!
3 hari lalu
4
Drama KUHAP Memuncak! Pasal Polri Sebagai Penyidik Utama Diduga Dihapus, Begini Kata DPR!
2 hari lalu
5
Fakta Terkini di Balik Viral Harimau Kurus Ragunan, Bukan Karena Kelaparan
1 hari lalu