JAKARTA- Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) yang terdiri dari Amien Rais, Marwan Batubara, Abdullah Hehamahua dan sejumlah tokoh lainya melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Selasa (3/9).
Dalam pertemuan itu Jokowi didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.
Mahfud MD mengatakan, Tim TP3 itu berjumlah 7 orang. Mereka melakukan pertemuan terkait peristiwa penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) agar dibawa ke pengadilan HAM Internasional karena dianggap merupakan pelanggaran HAM berat.
"Ada tujuh orang yang menemui Presiden, ada Pak Amien Rais dan Marwan Batubara. Kepada Presiden mereka menyatakan peristiwa tewasnya enam laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat dan harus dibawa ke pengadilan HAM internasional," ucap Mahfud dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/3).
Dia menjelaskan, Presiden Jokowi kemudian menjawab bahwa Komnas HAM telah menyelesaikan investigasi dengan hasil empat rekomendasi yang sudah diterima pemerintah. Dan rekomendasi Komnas HAM menurut Mahfud menyatakan peristiwa itu pelanggaran HAM biasa.
"Tapi mereka mengatakan tidak ada, padahal keyakinan saja tak cukup, harus ada bukti," ujar Mahfud. Pertemuan itu hanya berlangsung singkat selama 15 menit.(dal/fin)