Alih Status Jadi ASN, KPK Gelar Assesmen Wawasan Kebangsaan bagi Seluruh Pegawai

fin.co.id - 09/03/2021, 17:38 WIB

Alih Status Jadi ASN, KPK Gelar Assesmen Wawasan Kebangsaan bagi Seluruh Pegawai

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar assesmen Wawasan Kebangsaan terhadap seluruh pegawai tetap maupun tidak tetap lembaga antirasuah. Assesmen digelar bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Assesmen ini merupakan salah satu rangkaian proses alih status Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana amanah UU Nomor 19 Tahun 2019 yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No 41 tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (9/3).

Ali mengatakan, assesmen dibagi dalam empat kelompok dan dilaksanakan selama dua hari pada 9 dan 10 Maret 2021 bertempat di Gedung II BKN Jl. Mayjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur.

Adapun materi assesmen meliputi Integritas Berbangsa, untuk menilai konsistensi perilaku pegawai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara.

Kemudian Netralitas ASN, untuk menilai ketidakberpihakan pegawai pada segala bentuk pengaruh manapun dan pihak siapapun.

Serta Anti-Radikalisme, untuk menilai kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

"Materi tersebut penting untuk dilakukan assesmen, mengingat dalam proses rekruitmen awal menjadi Pegawai KPK belum dilakukan assesmen terhadap ketiga materi tersebut," kata Ali.

Ia menyampaikan, KPK berharap seluruh pegawai dapat lulus dan melaksanakan seluruh rangkaian alih status menjadi ASN dengan baik.

"Terima kasih kepada BKN dan pihak-pihak lain yang telah membantu dan mendukung rangkaian proses alih status Pegawai KPK menjadi ASN sehingga dapat berjalan dengan lancar," ucap Ali. (riz/fin) 

Admin
Penulis