JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh), Baluki Ahmad meminta pemerintah menyiapkan vaksin COVID-19 bagi calon jamaah haji.
Permintaan itu disampaikan menyusul adanya persyaratan vaksin COVID-19 bagi calon jamaah haji dari pemerintah Arab Saudi. "Saya kira kebijakan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi cukup baik. Karena itu, sebaiknya kita juga harus menyiapkan vaksin COVID-19 untuk para calon jamaah haji," ujar Baluki Ahmad di Jakarta, Sabtu (6/3).
Pihaknya akan mengikuti setiap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Baik dari Indonesia maupun Arab Saudi. Yang tidak kalah penting dari persyaratan vaksinasi COVID-19 adalah kejelasan mengenai jumlah kuota haji Indonesia pada tahun 2021 ini.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan kepada Pemerintah dan Komisi VIII DPR.
"Calon jamaah haji yang sudah lunas dan ditunda keberangkatannya tahun lalu agar mendapatkan prioritas vaksinasi COVID-19. Usulan AMPHURI diterima oleh Menag. Selanjutnya Kemenag telah mengajukan prioritas vaksinasi bagi jamaah haji ke Kementerian Kesehatan. Artinya, Indonesia sudah siap memenuhi persyaratan tersebut," jelas Firman.
Adapun terkait vaksin COVID-19 yang beredar di Indonesia dari Sinovac, Firman menyebut hal itu telah mendapatkan rekomendasi halal dan aman dari BPOM-MUI. "Dengan begitu, akan memberikan rasa aman dan tenang bagi calon jamaah haji untuk mengikuti vaksinasi," paparnya.
Seperti diketahui, pada 2020 lalu, kerajaan Arab Saudi memangkas jumlah jamaah haji menjadi sekitar 1.000 orang. Ini dilakukan guna membantu mencegah penyebaran virus Corona. Sebelumnya Kerajaan Arab Saudi juga melarang ibadah haji dan umrah bagi jamaah dari luar negeri. (rh/fin)