Pengamat: KLB Demokrat Ilegal

fin.co.id - 05/03/2021, 21:51 WIB

Pengamat: KLB Demokrat Ilegal

JAKARTA- Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, mencurigai kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/2) siang tadi, merupakan tindakan intervensi untuk memuluskan agenda terselubung eksternal.

“Saya heran dengan ngototnya upaya melakukan KLB ilegal oleh mantan-mantan kader Demokrat walaupun jelas menyalahi AD/ART partai yang legal,” katanya dalam rilis diterima di Jakarta, Jumat (5/2).

Dia menilai, KLB tersebut ilegal, karena tidak memenuhi syarat-syarat AD/ART Partai Demokrat yang sah. Sementara mantan kader Demokrat lainnya begitu gigihnya mengupayakan kongres luar biasa.

“Realitas itu memungkinkan dugaan bahwa KLB ilegal itu ada apa-apanya, dan muncul dugaan kuat yang makin diketahui publik siapa sesungguhnya di balik para mantan kader ini,” kata Ubedilah.

Yang jelas, lanjut dia, hal itu terlihat sebagai upaya yang sistematis dan cukup masif untuk melemahkan Partai Demokrat.

“Kalau kita analisis siapa yang paling diuntungkan dengan melemahnya Partai Demokrat, lalu kita hubungkan dengan pencapresan 2024, kita bisa melihat benang merahnya," kata dia lagi.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan partainya sudah berupaya mencegah terlaksananya kongres luar biasa (KLB) yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dengan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah.

"Kami berupaya cegah KLB ilegal dan ingatkan pemerintah melalui surat resmi yang kami kirimkan kepada pejabat negara, seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Kapolri," kata AHY dalam konferensi persnya.

Dia mengatakan, ketiga pejabat negara tersebut mempunyai kewenangan dan kepentingan untuk menjaga stabilitas politik, keamanan dan sosial berdasarkan hukum yang berlaku.

Menurut dia, Demokrat tidak ingin terjadi kegaduhan yang berdampak pada instabilitas hukum dan keamanan atas dilaksanakannya KLB tersebut.

Lebih lanjut, AHY menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, dan KLB di Deli Serdang, Sumut dilakukan secara ilegal dan inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader Demokrat yang berkomplot dengan aktor eksternal.

Menurut AHY, dirinya menyampaikan pernyataan sikap politik Demokrat mewakili seluruh kader partai, mewakili 34 ketua DPD Partai Demokrat, mewakili 514 ketua DPC Partai Demokrat, dan mewakili ribuan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. (dal/fin). 

Admin
Penulis