KPK Akui Tengah Sidik Kasus Suap Pajak di Kementerian Keuangan

fin.co.id - 02/03/2021, 20:33 WIB

KPK Akui Tengah Sidik Kasus Suap Pajak di Kementerian Keuangan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Akan tetapi, lembaga antirasuah belum bisa mengungkap secara terperinci soal penyidikan itu.

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," ucap Alex, panggilan Alexander, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/3).

Dijelaskan Alex, modus kasus rasuah ini diawali dari pihak wajib pajak yang memberikan sejumlah uang supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.

Namun, lagi-lagi Alex masih belum mau menyebutkan identitas wajib wajak yang diduga melakukan penyuapan itu.

"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," jelasnya.

Alex hanya bisa memberi tahu bahwa nilai suap dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," sebut Alex.

Ia mengatakan, tim penyidik KPK pun telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi guna mengusut kasus ini.

Kata Alex, penggeledahan dan penanganan kasus ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Alex berkata komisi antikorupsi bakalan menangani kasus suapnya.

Sedangkan Kemenkeu akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga dipengaruhi oleh suap tersebut.

"Supaya ditentukan pajak yang bener berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," ujar Alex. (riz/fin)

Admin
Penulis