Jenazah Artidjo Alkostar Akan Dikebumikan di Kampung Halaman Situbondo

fin.co.id - 28/02/2021, 17:46 WIB

Jenazah Artidjo Alkostar Akan Dikebumikan di Kampung Halaman Situbondo

JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia di usia 72 tahun pada Minggu (28/2). Jenazah almarhum rencananya bakal dikebumikan di kampung halamannya Situbondo, Jawa Timur.

"Nanti kita siapkan akan rencana dibawa dimakamkan keluarga di Situbondo, itu keputusan pimpinan KPK dan Dewas," kata Ketua KPK Firli Bahuri di rumah duka di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (28/2).

Firli mengungkapkan, sebelum dikembumikan almarhum rencananya bakal disemayamkan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Almarhum akan disemayamkan ke RS Polri karena disana sudah siap," katanya.

Mewakili seluruh insan KPK, Firli pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendoakan Artidjo.

Ia berharap prinsip antikorupsi yang selama ini dianut Artidjo dapat memberikan suntikan semangat bagi masyarakat maupun insan KPK.

"Kita akan mendoakan beliau supaya dilapangkan jalan ke surga, berdoa dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan semangat beliau memberantas korupsi kita jadikan untuk semangat kita semua," katanya. (riz/fin) 

Admin
Penulis