News . 26/02/2021, 07:35 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka akses inklusi di madrasah-madrasah yang dikelolanya, untuk penyediaan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Program ini menjadi salah satu prioritas jangka menengah. Sebab, bagian dari kewajiban konstitusional menyediakan akses pendidikan Islam yang merata bagi semua pihak.
Menurut Dhani, pengembangan madrasah inklusi penting untuk mengakomodir potensi kecerdasan dan bakat istimewa anak berkebutuhan khusus, untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama.
"Kemenag tidak bisa sendiri, tetapi harus didukung oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Maka dari kami meminta Pemda tak ragu menyediakan anggaran penyerta untuk pengembangan madrasah inklusif demi membangun generasi bangsa di masa depan," ujarnya.
"Saat ini materi penguatan pendidikan inklusif di madrasah sudah masuk dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi guru madrasah" kata Direktur GTK Madrasah Kemenag, Muhammad Zain mengatakan.
Dalam menjalankan pendidikan Inklusif, kata Zain, guru tak boleh menggunakan pendekatan emosional terhadap siswa ABK. "Prinsipnya mendidik dengan penuh kasih sayang, seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad S.A.W," tegasnya.
"Madrasah wajib menyediakan akses bagi peserta didik berkebutuhan khusus," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com