Kapolda Minta Maaf, Pangdam Mengawasi

fin.co.id - 26/02/2021, 12:35 WIB

Kapolda Minta Maaf, Pangdam Mengawasi

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Aksi koboi anggota Polsek Kalideres di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat disesalkan Polri dan TNI AD. Kedua institusi penjaga keamanan negara ini berharap semua pihak menahan diri dan tak berspekulasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas insiden yang dilakukan anggota pada Kamis (25/2) di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat. Ucapan belasungkawa disampaikan kepada kepada keluarga korban maupun kepada pihak Kodam Jaya dan TNI AD atas gugurnya salah satu anggotanya.

BACA JUGA:  Budi Situmorang: Tidak Benar UUCK Mendorong Alih Fungsi Lahan Sawah

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka. Saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD," ujarnya dalam konferensi pers kasus penembakan Cengkareng, di Jakarta, Kamis (25/2).

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 IDI: PSSI dan PT LIB Jangan Terlena Hasil Antigen dalam Piala Menpora

Ditegaskannya, Polda Metro Jaya berjanji akan membantu keluarga tiga korban meninggal dunia akibat insiden penembakan oleh Bripka Cornelius Siahaan (CS), anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat secara maksimal.

"Tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk segera mengambil langkah-langkah membantu meringankan beban dalam proses pemakaman. Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman kepada korban bisa berjalan lancar dan baik," katanya.

BACA JUGA:  Putus Sekolah dan Pernikahan Makin Rawan

Diungkapkannya, dalam kasus ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kodam Jaya dan Pangkostrad usai mengetahui salah satu anggota Polri merupakan pelaku penembakan di Kafe RM Cengkareng dan menewaskan satu anggota TNI AD itu.

BACA JUGA:  Ahli Sarankan Penderita Diabetes Jaga Kadar Gula Darah Sebelum Divaksin Covid-19

"Kami sudah melaksanakan koordinasi dan berkomunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota. Kedua, kita juga sudah berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban," ujar Fadil.

Fadil menegaskan Bripka CS akan ditindak tegas di mata hukum dan memastikan kasus ini sampai ke dewan etik Polri.

BACA JUGA:  Jokowi Tegaskan Sanksi Pencopotan bagi Pejabat Daerah yang Tak Bisa Atasi Karhutla

"Kami akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah- langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana. Seiring dengan hal tersebut, tersangka kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri," tegas Fadil.

BACA JUGA:  Bangkitkan Konsumsi, Bank Mandiri Beri Diskon Istimewa 88 Persen di Shopee

Secara hukum pidana, Polda Metro Jaya menjerat Bripka CS dengan pasal 338 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan. Dalam pemeriksaan didapatkan dua buah alat bukti yang cukup untuk itu.

"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," bunyi pasal 338 KUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan kasus penembakan dilakukan Bripka CS dalam kondisi mabuk.

BACA JUGA:  Ngabalin Ingatkan SBY Jangan Bawa-Bawa Nama Jokowi dalam Urusan Receh Partai Demokrat

"Dalam kondisi mabuk tersangka CS mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap empat orang di kafe, tiga meninggal dunia di tempat dan satu selamat," katanya.

Dijelaskan Yusri, kasus berawal saat Bripka CS datang ke Kafe RM yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat pukul 02.00 WIB. Dia mengonsumsi minuman beralkohol hingga mabuk.

Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, ketika kafe akan tutup dan tersangka hendak melakukan pembayaran, terjadi cekcok antara Bripka CS dan pegawai kafe.

BACA JUGA:  Teddy Gusnaidi: Samakan Kerumunan Jokowi di NTT dan Rizieq Shihab adalah Sebuah Kebodohan

Tersangka yang masih dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia di tempat.

Salah satu korbannya adalah seorang anggota Kostrad TNI AD yang berinisial S dan dua korban tewas lainnya adalah pegawai berinisial FSS dan M. Sedangkan satu korban selamat yang dirawat di rumah sakit berinisial H.

BACA JUGA:  Edhy Prabowo Tegaskan Kebijakan Ekspor Benih Lobster untuk Kepentingan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Herwin menyampaikan pesan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang meminta kepada jajaran TNI di bawah komando Kodam Jaya tidak membuat isu miring atas kasus tersebut.

BACA JUGA:  Budi Situmorang: Tidak Benar UUCK Mendorong Alih Fungsi Lahan Sawah

"Pesan ini disampaikan agar satuan di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota," ujar Herwin.

Diharapkan seluruh personel TNI maupun Polri tetap menjaga sinergi antara kedua institusi.

BACA JUGA:  Buntut Penembakan Demonstran, Facebook Hapus Laman Resmi Militer Myanmar

"Ini yang kami sampaikan kepada rekan-rekan baik prajurit di lapangan agar tidak terjadi dinamika yang terprovokasi, kita tetap mengharapkan sinergi antara TNI-Polri," tambahnya.

Dikatakannya, Pangdam Jaya juga telah memerintahkan Polisi Militer Kodam Jaya untuk mengawal penyidikan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Jokowi Jalan di Tengah Sawah Saat Hujan, Andi Arief: Siapa yang Tanggungjawab Kalau Gundala Tersambar Petir?

"Bapak Pangdam Jaya selaku komandan garnisun tetap ibu kota memerintahkan Pomdam Jaya untuk mengawal pemeriksaan dan penyidikan oleh pihak Polda Metro Jaya," katanya.

Herwin mengatakan Pomdam Jaya diperintahkan mengawal kasus tersebut untuk memastikan agar peristiwa penembakan ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya.

"Agar masalah ini diselesaikan dengan hukum yang berkeadilan," tambahnya.

BACA JUGA:  Kapolri Keluarkan SE, Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Ditahan, Bagaimana Kasus Abu Janda?

Ditambahkannya, paska peristiwa tersebut Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menggelar patroli bersama untuk mencegah timbulnya gesekan antara kedua institusi.

"Ke depan akan lebih diperketat untuk pelaksanaan patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi tindakan yang dapat merugikan nama institusi Angkatan Darat pada khususnya," katanya.(gw/fin)

Admin
Penulis