Polisi Tolak Laporan Kasus Kerumunan Jokowi di NTT

fin.co.id - 25/02/2021, 20:47 WIB

Polisi Tolak Laporan Kasus Kerumunan Jokowi di NTT

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Bareskrim Polri menolak laporan kasus kerumunan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Maumere NTT. Jokowi dipolisikan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan.

Salah satu pelapor bernama Kurnia mengaku kecewa terhadap pihak kepolisian yang menolak laporan tersebut. Padahal menurut dia, Jokowi telah melanggar kekarantinaan kesehatan

"Kami sangat kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan laporan atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan yakni sang presiden," ujar Kurnia di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, (25/2).

Kurnia menanyakan asas kesamaan kedudukan di mata hukum. Dia berujar, ingin membuktikan slogan yang sering disampaikan Presiden Jokowi maupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Upaya kami datang ke Bareskrim sebagai langkah konkret atas slogan yang sering digaungkan oleh pemerintah, yaitu keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” katanya.

Menurutnya kunjungan Presiden ke Maumere, NTT merupakan kunjungan kepresidenan yang seharusnya bisa diantisipasi terjadinya kerumunan. Namun malah terjadi kerumunan.

Parahnya lagi Jokowi malah memancing dengan memberikan bantuan dan melambaikan tangan dari dalam mobil kepresidenan hingga malah terjadi kerumunan. (dal/fin). 

Admin
Penulis