News . 24/02/2021, 15:35 WIB
CIREBON - Penarapan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) secara proporsional telah dilakukan sejak 9 Februari lalu. Pembatasan ini mau tidak mau menyebabkan jam operasional sejumlah pusat perbelanjaan membatasai waktu operasionalnya. Hal ini pun berimbas pada traffic kunjungan.
Mall Manager CSB Mall, Adwin Nugroho menuturkan, selama penerapan PSBB secara proporsional, jam operasional mal berubah menjadi pukul 10.00 hingga 21.00. Untuk resto, dine in hanya sampai pukul 20.00 dan delivery atau take away bisa dilakukan hingga pukul 21.00.
"Ini kami terapkan berdasarkan arahan pemerintah," ungkapnya seperti dikutip dari Radar Cirebon (Fajar Indonesia Network Grup).
"Penurunan kunjungan dibandingkan sebelumnya sebanyak 25%," terangnya.
Sementara itu, pihaknya terus memperketat protokol kesehatan dengan adanya PSBB. Apalagi, di Kota Cirebon, angka Covid-19 hingga saat ini masih meningkat. Protokol tersebut berupa pengecekan suhu tubuh, social distacning, mewajibkan mengenakan masker serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer kepada setiap pengunjung yang memasuki area mal.
“Kami selalu mengimbau kepada pengunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang kami terapkan," tukasnya. (apr)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com