News . 24/02/2021, 03:34 WIB
JAKARTA - Kelompok lanjut usia (Lansia) diminta memeriksakan kesehatan terlebih dulu sebelum menerima vaksinasi COVID-19. Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan lansia yang akan menerima vaksinasi tidak memiliki penyakit penyerta alias Komorbid.
"Apabila tidak yakin dapat memeriksa ke dokter sebelum memutuskan menerima vaksin. Karena yang termasuk kategori penyakit tidak boleh menerima vaksinasi.," ujar Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Selasa (23/2).
Dia mengingatkan terdapat beberapa kelompok lansia yang tidak dapat menerima vaksin. Utamanya yang memiliki paling sedikit lima dari 11 penyakit yang tidak dapat menerima vaksinasi.
Ke-11 penyakit yang tidak dapat menerima vaksinasi COVID-19 tersebut adalah hipertensi, diabetes, kanker, paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal. "Kami harap keluarga perhatikan riwayat penyakit lansia calon penerima vaksin. Karena ini sangat penting demi kesehatan," pungkas Wiku. (rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com