News . 24/02/2021, 01:35 WIB
JAKARTA - Pemerintah sudah siap mengantisipasi timbulnya risiko berat yang tidak diharapkan usai vaksinasi COVID-19. Setiap pelayanan kesehatan memiliki penanggung jawab yang selalu ada di meja observasi di setiap pos vaksinasi.
"Meski sudah divaksinasi, disiplin 3M tetap harus dilakukan. Protokol kesehatan ini bersifat wajib. Semua pihak harus mematuhi dan melaksanakannya," papar Reisa.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com