News . 21/02/2021, 07:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya untuk menurunkan angka kasus positif untuk mengendalikan pandemi COVID-19. Sejumlah kebijakan telah dibuat. Antara lain berupa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Penerapan kebijakan yang telah dimulai sejak 9 Februari 2021 tersebut didasari oleh hasil evaluasi pemerintah terhadap kebijakan pembatasan dengan cakupan wilayah yang sebelumnya lebih luas.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan pemerintah menerapkan pembatasan dengan lingkup yang lebih kecil. "Kenapa saya ngomong di awal minggu itu PPKM tidak efektif? Karena memang kurvanya tidak ada yang melandai turun. Tetapi yang kedua kelihatan sekali sudah turun. Yang ketiga ini turun lagi. Kasus aktif juga kalau kita ingat. Mungkin tiga minggu yang lalu. Masih di angka-angka 14 ribu bahkan 15 ribu. Sekarang minggu-minggu terakhir ini, sudah di 8 ribu-9 ribu," kata Jokowi dalam rekaman video perbincangan Presiden dengan pemimpin redaksi media nasional di Jakarta, Sabtu (20/2).
"Awal-awal sebetulnya juga sudah disampaikan. PSBB skala mikro. Karena nggak efektif. Wong yang merah itu satu RT kok, tapi yang di-lockdown atau di-PSBB satu kota. Ekonominya dong yang kena. Kalau yang kena satu kelurahan, ya sudah satu kelurahan itu saja yang diisolasi dan dikarantina. Bukan satu kota," paparnya.
"Meskipun awal-awal India lockdown total. Sehingga kok India sekarang ganti ini? Ternyata strateginya sama. PPKM skala mikro," imbuhnya.
Jokowi memandang Indonesia memiliki kekuatan untuk menjalankan kebijakan tersebut. Yakni perangkat pemerintahan hingga unsur terkecil di tingkat RT/RW, maupun perangkat aparat keamanan dari TNI-Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas. "Semua perangkat itu yang dipakai sekarang ini. Memang kalau nanti kita sampai ke level RT, itu memudahkan sekali," tutupnya. (rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com