JAKARTA - Polri diminta untuk mengungkap sindikat dalam pesta narkoba Kapolsek dan 11 oknum polisi lainnya. Polri diminta untuk mengusut tuntas dan diumumkan ke publik secara transparan.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Polri memburu sindikat bandar narkoba dalam kasus "pesta narkoba" yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi berserta 11 oknum kepolisian Bandung.
"IPW berharap kasus itu diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai," katanya dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (18/2).
BACA JUGA: Diguyur Hujan Sejak Pagi, Sejumlah Ruas Jalan Jaktim Tergenang
Dia menilai apa yang dilakukan Kompol Yuni dan rekan-rekannya adalah tantangan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas narkoba di Tanah Air."Tantangan memberantas narkoba bukan hal main-main lagi. Sebab sudah menggerogoti jantung kepolisian. Dimana seorang Kapolsek perempuan tega-teganya memimpin 11 anak buahnya untuk (makai) narkoba bareng," terangnya.
Dia menduga pesta tersebut melibatkan bandar narkoba. Sebab, para bandar narkoba dinilai berpotensi mengincar atau memanfaatkan polisi sebagai backing pengedar maupun sebagai pemakai. Sebab uang dari peredaran narkoba adalah dana segar. Karenanya para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnis-nya lancar.
BACA JUGA: Gubernur BI: Suku Bunga Perbankan Turun 83 Basis Poin Sepanjang 2020
"Karena itu, begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba, langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi Kepolisian," tegasnya.Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Polri mengusut tuntas dan transparan kasus pesta narkoba Kompol Yuni.
"Jangan sampai saat dirinya menjabat justru malah membantu para bandar narkoba untuk mengedarkan. Propam harus mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan lebih mendalam," ujarnya.
BACA JUGA: Survei Indometer: Prabowo Masih Terkuat, Ganjar dan Anies Melorot Disalib RK
Disesalkannya, kasus tersebut justru melibatkan seorang Kapolsek yang pernah menduduki posisi Kasat Narkoba Polres Bogor dan pernah duduk di Direktorat Narkoba Polda Jabar. Karenanya, politisi dia berharap Polri dapat bersikap akuntabel dan transparan dalam proses penegakan hukum maupun sanksi yang diberikan."Jangan sampai ada kesan Polri tertutup terhadap penanganan kasus anggotanya dari sisi hukuman dan sebagainya namun pada masyarakat justru sebaliknya. Jangan ada kesan penegakan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas," kata politisi Golkar ini.
Senada Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh menyebut pesta narkoba yang dilakukan Kompol Yuni dan 11 anggota polisi lainnya sangat memalukan.
BACA JUGA: Masturbasi Pakai Silinder Besi, Mr.P Terjebak Lima Hari
"Kejadian ini sangatlah memalukan dan menampar nama baik korps kepolisian karena terjadi di saat polisi sedang berbenah memperbaiki citra kepolisian di masyarakat. Juga saat negara kita berada pada kondisi darurat narkoba dan sedang giat-giat-nya memerangi narkoba," ujarnya.Dia pun meminta Polri memberi tindakan tegas sesuai dengan UU no 22 tahun 1997 tentang kenarkobaan. Komisi III DPR akan memantau perkembangan kasus tersebut.
"Propam Polda Jabar harus menyampaikan perkembangan kasus itu secara transparan kepada publik agar kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian semakin baik," ujar politisi PAN ini.
BACA JUGA: Dukung Proyek Strategis Nasional, PLN Penuhi Kebutuhan Listrik KA Trans Sulawesi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan pihak akan mengusut tuntas kasus tersebut. Diutarakannya, saat ini tim penyidik masih mendalaminya."Kami harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut, apakah hanya pemakai, ikut-ikutan, pengedar semua perlu pendalaman oleh penyidik," katanya.
Dia juga mengatakan Polri akan mengevaluasi seluruh anggota Korps Bhayangkara sebagai upaya pencegahan di internal Polri terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Tingkatkan Kompetensi Hukum Dalam Penyaluran Dana Bergulir, LPDB-KUMKM Gandeng Kejari Bulungan
"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.Ditambahkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri bahwa hingga saat ini keputusan Propam Polda Jawa Barat belum keluar. Namun, dia memastikan Kompol Yuni telah dicopot dari jabatannya. Kompol Yuni dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jawa Barat.
Bahkan pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap belasan anggota polisi yang terciduk dugaan kasus narkoba itu.