News . 19/02/2021, 10:35 WIB
JAKARTA - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) mengalokasikan dana hibah riset sebesar Rp623 miliar untuk Perguruan Tinggi Negeri non-Badan Hukum (PTN Non-BH) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tahun 2021. Dana hibah tersebut bersumber dari Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin. Sehingga hasil penelitian dapat meningkatkan rangking universitas dan tentunya berdampak positif bagi masyarakat.
Bambang Berharap PTN non-BH dan PTS dapat memperkuat penelitian pada 2021. Para perguruan tinggi penerima hibah agar lebih produktif dalam ruang penelitian.
"Kita ingin memberikan kesempatan bagi universitas dan juga peneliti di seluruh penjuru Indonesia untuk bisa memberikan konribusi yang optimal bagi bangsa. Dan diharapkan output penelitian menghasilkan 5.301 artikel internasional dan nasional," harapnya.
"Tiga bidang yang mendapatkan pendanaan penelitian terbesar yaitu adalah sosial humaniora, kemudian disusul kesehatan dan obat, serta pangan," terang Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu.
Selain artikel hingga jurnal, dia juga berharap peneltian sepanjang 2021 nantinya dapat menghasilkan prototipe bidang industri. Para peneliti mampu membuat paten produk hingga menjadikannya sebagai kekayaan intelektual.
Selain itu, Bambang juga membeberkan sebaran PTN non-BH dan PTS penerima dana hibah. Dikatakannya aliran dana penelitian terbesar bakal masuk ke PTN non-BH dan PTS yang ada di pulau Jawa.
"Jawa penerima paling besar disusul Sumatera kemudian Sulawesi," ungkapnya.
Dirincinya, untuk wilayah Jakarta alokasi dana hibah mencapai Rp65,9 miliar. Dana tersebut terbagi atas PTN non-BH akan menerima sebesar Rp14,8 miliar, dan PTS akan menerima Rp51,1 miliar.
Ditambahkan Plt Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN, Muh Dimyati dana hibah penelitian tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya.
"Untuk tahun 2021 untuk anggaran penelitian bagi perguruan tinggi non PTN BH ataupun yang swasta di seluruh Indonesia sebesar Rp623 miliar. Sedikit meningkat daripada 2020 lalu," katanya.
Dana penelitian pada 2021 akan dibagi dalam tiga jenis. Pertama untuk menjalankan penelitian yang tertunda.
"Penelitian yang dulunya ditunda karena COVID-19, dan kita evaluasi untuk dilanjutkan pada 2021," jelasnya.
"Penelitian lanjutan yang sudah diterapkan sebagai penelitian multi years. Dan ini cukup signifikan jumlahnya," lanjut dia.
Terakhir, penelitian yang benar-benar proposalnya baru diajukkan untuk 2021.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com