News . 19/02/2021, 02:35 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan pihaknya sudah mengantisipasi potensi kenaikan kasus COVID-19 setelah libur panjang tahun baru Imlek pada 12-14 Februari 2021 lalu.
Satgas akan memastikan ketersediaan ruang rawat. Termasuk fasilitas perawatan intensif (ICU) dan isolasi yang memadai jika terjadi kenaikan kasus COVID-19.
“Peningkatan kasus positif pasca libur panjang ini dapat dilihat 2-3 minggu setelah hari libur tersebut. Namun demikian saat ini pemerintah mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus positif. Yakni memastikan kapasitas fasilitas ruang isolasi dan ICU di fasilitas kesehatan,” ujar Wiku di Jakarta, Kamis (18/2).
Saat ini, pemerintah sedang fokus untuk pelaksanaan dan pengawasan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penularan dari lingkup sosial terkecil. “Dengan PPKM ini pemerintah berharap menekan laju penularan. Sehingga tidak terjadi pembengkakan kasus saat liburan,” tutup Wiku.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com