News . 18/02/2021, 09:43 WIB
JAKARTA- Pemerhati sosial politik, Ferdinand Hutahaean menilai, ada upaya besar dari kelompok oposisi yang menginginkan agar UU ITE direvisi dan pasal-pasal karetnya dihapus. Upaya besar dari oposisi ini, demi kepentingan politik di 2024 nanti
"Upaya besar dari narasi-narasi penghapusan pasal-pasal UU ITE itu perlu diwaspadai adalah agenda dari oposan plastik agar demi kepentingan politik 2024, mereka bisa memfitnah seenaknya, mencaci semaunya dan membuat hox sebebas nya tanpa ditindak oleh hukum," cetus Ferdinand di akun twitternya, Kamis (18/2).
Mantan kader Partai Demokrat ini menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak gegabah dan tidak terpengaruh untuk terbitkan Perppu atas UU ITE. Sebab mereka berharap kasus-kasus terkait UU ITE yang sedang berjalan, bisa dihentikan proses hukumnya.
"Pres Jokowi jangan terpengaruh oleh rayuan pihak tertentu untuk menerbitkan Perpu atas UU ITE. Ada yang berharap supaya kasus fitnah dan penghinaannya bisa berhenti bila keluar Perppu, karena orangnya sendiri sadar yang dilakukannya memang fitnah," ungkapnya.
Ferdinand bilang, UU ITE bukan hanya soal pasal karet. Tapi juga akhlak manusia yang harus direvisi.
"Persoalan ITE ini bkn hanya soal Pasal-pasal yang karet tapi juga persoalan besarnya adalah pada narasi-narasi karet yang disampaikan orang untuk memfitnah, mencemarkan nama baik dan menghina orang lain. Intinya, pasal UU ITE dan akhlak manusianya harus direvisi bersamaan," pungkasnya. (dal/fin).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com