News . 17/02/2021, 10:35 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi/ Badan Riset Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) mengalokasikan anggaran dana penelitian untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) 2021 sebesar Rp399,3 miliar.
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Bambang Brodjonegoro mengatakan, Total anggaran Rp399,3 miliar tersebut untuk mendanai 3.122 judul penelitian yang terdiri dari 664 judul riset terapan, 1.694 riset dasar, dan 764 judul penelitian peningkatan kapasitas riset.
Bambang menyebutkan, dana hibah penelitian PTNBH 2021 akan diberikan kepada 12 perguruan tinggi di Indonesia. Diantaranya adalah, Universitas Indonesia (Rp45,9 miliar), Universitas Gadjah Mada (Rp40,5 milair), Institut Teknologi Bandung (Rp40,3 miliar), dan Universitas Airlangga (Rp39,1 miliar).
Bambang menambahkan, output yang diharapkan dari pendanaan penelitian tersebut adalah 56 kebijakan/draf naskah kebijakan, 11 prototipe laik industri, 270 paten, 120 kekayaan intelektual, 2.609 artikel internasional dan nasional, 154 buku/bab buku, 200 dokumen feasibility study, hasil uji coba dan hasil uji laik industri, serta 42 artikel konferensi.
Adapun 570 judul penelitian di bidang sosial humaniora, ekonomi, seni, kebudayaan dan pendidikan dengan kucuran dana sebesar Rp77 miliar, serta 493 judul riset di bidang pangan dengan dana hibah sebesar Rp53 miliar.
"Harapan kami, anggaran itu dapat dimaksimalkan. Artinya, selain dapat menghasilkan penelitian, namun PTNBH juga bisa menghasilkan produk lainnya, seperti buku ajar termasuk paten, artikel hingga kebijakan publik," kata Dimyati.
"Fokus PRN yang juga mengatasi soal pangan, energi, pertahanan dan keamanan, transportasi, kemaritiman, sosial hukum ekonomi seni budaya dan pendidikan serta multidisiplin lainnya," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com