JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta melaporkan persentase penduduk miskin di Jakarta meningkat dari 4,53 persen pada Maret 2020 menjadi 4,69 persen per September 2020. Terdapat pertambahan sekitar 0,16 persen.
"Ada kenaikan 0,16 persen, namun kenaikan ini relatif masih kecil," kata Kepala BPS DKI Jakarta, Buyung Airlangga di Jakarta, Selasa (16/2).
Buyung menjelaskan hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas) menyebutkan penduduk miskin itu tersebar di Jakarta Selatan sebanyak 78.210 jiwa, Jakarta Timur sebanyak 122.930 jiwa, Jakarta Pusat sebanyak 41.920 jiwa, Jakarta Barat sebanyak 110.940 jiwa, Jakarta Utara sebanyak 123.650 jiwa dan Kepulauan Seribu sebanyak 3.630 jiwa.
Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan, yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan & bukan makanan).
Sementara penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Buyung mengatakan garis kemiskinan per September 2020 sebesar Rp683.339 per kapita per bulan. Angka itu naik dibandingkan bulan Maret 2020 sebesar Rp680.401 per kapita per bulan.
Sementara, garis kemiskinan untuk rumah tangga miskin di DKI Jakarta per September 2020 sebesar Rp3,89 juta, dengan asumsi satu rumah tangga miskin memiliki 5-6 orang anggota rumah tangga. (ant/fin)