News . 16/02/2021, 11:35 WIB
JAKARTA - Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang diberlakukan sejak 9-22 Februari 2021, disambut baik pelaku usaha ritel. Kebijakan tersebut membuat industri ritel mulai ada perbaikan.
Head of Corcomm Matahari Putra Prima (MPPA) Fernando Repi mengatakan, berharap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus memperhatikan industri ritel yang saat ini berupaya keras untuk bangkit akibat terdampak pandemi Covid-19.
"Toko kan sekarang buka sampai jam 9 malam. Kita berharap ini bisa memberikan angin segar bagi industri ritel, terutama di daerah yang terdampak, karena masyarakat kesultan akses untuk datang berbelanja," ujar Putra kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (15/2).
"Ini sangat membantu agar ada traffic untuk orang berbelanja di pusat perbelanjaan dan mall," ujar Budihardjo kepada FIN, kemairn.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institut Development For Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad berpandangan didalam kondisi seperti saat ini, memang yang harus dilakukan pemerintah adalah menciptakan demand, agar sektor konsumsi bisa tumbuh.
Menurut Tauhid, pemulihan ekonomi dari sektor konsumsi memang paling besar. Namun jika dilihat data Bank Indonesia (BI) memang sedikit mengalami hambatan karena dorongan untuk demand ekonominya tidak tercipta dengan cepat.
"Jadi memang inklusi finansial memperbaiki tata cara, tapi tidak menciptakan konsumsi jauh lebih tinggi karena tercipta produktivitas," tuturnya.
"Saat ini dia bergerak tapi mulai melambat. Kita khawatir itu ke titik jenuh pertumbuhannya. Ini yang bahaya. tukasnya.
Mengutip data BI, sepanjang tahun 2020 bertepatan dengan situasi pandemi, sektor ritel mengalami kontraksi 19,2 persen. Khusus di bulan Januari 2021 atau bertepatan dengan pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali, angka penjualan di Indonesia ambles hingga minus 14,2 persen secara tahunan.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pelonggaran sejumlah aturan di PPKM Mikro terkait kebijakan penanggulangan pandemi Covid-19. (git/din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com