Ada Perubahan Syarat Skrining Vaksinasi

fin.co.id - 16/02/2021, 02:00 WIB

Ada Perubahan Syarat Skrining Vaksinasi

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Ada perubahan syarat-syarat skrining sebelum seseorang melakukan vaksinasi. Hal ini juga berlaku bagi petugas kesehatan yang tertunda atau batal divaksin karena kondisi tertentu. Ibu hamil belum diberikan izin mendapatkan vaksinasi. Sedangkan ibu menyusui diperbolehkan.

Perubahan tersebut di antaranya usia orang yang menerima vaksin minimal 18 tahun. Sedangkan kelompok lanjut usia (lansia) 60 tahun ke atas juga telah mendapat persetujuan untuk divaksinasi.

"Suhu badan tidak boleh melebihi 37,5 derajat celsius. Jika lebih, maka vaksinasi akan ditunda. Tekanan darah yang dibolehkan mendapat vaksinasi maksimal 180/110 mmHg," kata Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dokter Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Senin (15/2).

Pengecekan tekanan darah akan dilakukan ulang oleh petugas lima hingga 10 menit kemudian. Jika masih tinggi, maka vaksinasi terpaksa ditunda hingga kondisinya terkontrol atau kurang dari 180/110 mmHg.

Perubahan selanjutnya terkait penyintas COVID-19. Individu yang telah pulih selama tiga bulan terakhir, bisa melakukan vaksinasi. "Jadi tenaga kesehatan, lansia maupun petugas pelayanan publik, sudah dapat menggunakan petunjuk skrining terbaru," imbuhnya.

Sementara untuk ibu hamil pemerintah belum memberikan izin untuk mendapatkan vaksinasi. Sedangkan ibu menyusui diperbolehkan. Kemudian, saat skrining vaksinasi dosis ke dua akan diberikan, petugas terlebih dahulu menanyakan apakah individu tersebut memiliki riwayat alergi atau gejala sesak napas, bengkak dan urtikaria di seluruh badan pascavaksinasi pertama.

"Jika jawabannya iya, maka suntikan dosis kedua tidak diberikan. Ini yang membedakan. Kalau yang belum memiliki catatan alergi dengan vaksinasi dosis pertama masih bisa diberikan. Tetapi dilakukan di rumah sakit," papar Nadia.(rh/fin)

Admin
Penulis