News . 15/02/2021, 10:24 WIB
JAKARTA - Pmerintah lewat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan telah melakukan pengadaan vaksin Covid-19 sebanyak 426 juta dosis. Jumlah sebanyak itu akan digunakan untuk melakukan vaksinasi terhadap 181,5 juta penduduk dengan masing-masing dua dosis dan cadangan 15 persen untuk mencapai Herd Immunity 70 persen penduduk.
Menanggapai hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta agar pemerintah juga bisa memastikan bahwa vaksin tersebut bisa tersedia segera sesuai kebutuhan.
Apalagi, ujarnya, dalam situasi pandemi yang melanda hampir seluruh negara, membuat semua negara berlomba mendapatan vaksin Covid-19. Ia menyebut, negara-negara dengan jumlah konfirmasi positif besar seperti Amerika Serikat, India, Meksiko, Inggris yang perekonomiannnya kuat juga ikut memperebutkan vaksin ini.
Saat ini, setelah hampir satu bulan pelaksanaan vaksinasi saja baru sekitar 1,01 juta tenaga medis yang sudah divaksin dosis pertama atau 70 persen dari target. Sedangkan untuk dosis kedua baru 345 ribuan atau baru 23,5 persen dari target.
Melihat realisasi ini, maka pelaksanaan vaksinasi ini harus lebih digesah diantaranya dengan menambah fasilitas dan tenaga vaksinator sehingga jumlah yang divaksin setiap harinya bisa lebih banyak.
“Jika tidak dilakukan upaya percepatan, maka target ini tidak akan bisa terealisasi dan akan berdampak pada kemunduran jadwal dan target keseluruhan,” urai Anggota DPR RI Dapil Jakarta II ini.
Ia juga mengingatkan jangan sampai terjadi kebocoran dalam pelaksanaan vaksinasi ini seperti vaksin yang diberikan kepada yang tidak berhak untuk mendapat prioritas. Prioritas saat ini adalah tenaga kesehatan, petugas publik dan lansia yang memang harus dilindungi lebih dulu.
Sekitar 26 juta karyawan BUMN dan swasta akan mendapat prioritas vaksinasi setelah tenaga kesehatan dan tenaga pelayanan publik.
Isu vaksin mandiri oleh BUMN pernah mencuat di awal program vaksinasi, namun ditepis oleh pemerintah. Dengan menyampaikan secara terbuka bahwa vaksinasi gratis untuk seluruh rakyat Indonesia.
“Benarkah untuk meringankan biaya dan mempercepat kekebalan kolektif, atau ada motivasi lain? Demi asas keadilan, jangan sampai ada motif terselubung,” ujar Ketua Tim Covid-19 FPKS DPR RI ini.
Menurut Netty, pemerintah telah menugaskan Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan program vaksinasi dalam masa satu tahun dengan target, sasaran dan strategi vaksinasi yang terukur.
“Jangan sampai ada kesan pemerintah meninggalkan masyarakat miskin yang tidak mampu membayar vaksin,” terangnya.
Apalagi, kata Netty, hingga saat ini belum ada payung hukum yang mengatur tentang vaksin mandiri, kecuali terkait proses pengadaan yang dapat dilakukan oleh badan usaha dengan menggunakan Perpres nomor 99 tahun 2020.
“Jangan sampai pemerintah memainkan celah hukum tersebut untuk memberikan prioritas pada kelompok pengusaha yang memiliki dukungan finansial dan mengabaikan masyarakat lainnya. Apalagi jika di dalamnya ada motif tersembunyi berupa mengambil keuntungan di tengah kesulitan,” papar Netty. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com