News . 11/02/2021, 13:00 WIB
JAKARTA - Penyaluran subsidi gas Liquified Petroleum Gases (LPG) 3 kilogram (kg selama ini tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan pembenahan agar tepat sasaran dan optimal, serta tidak terlalu membebani keuangan negara.
"Agar semuanya jelas dan subsidi tepat sasaran," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (10/2).
"Jadi yang berhak menggunakan LPG 3 kg adalah benar-benar orang yang sudah terdaftar atau sudah memiliki kartu, seperti Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Indonesia Sejahtera. Jadi subsidi bukan lagi kepada barang, tapi kepada orang," ucapnya.
Terpisah, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial and Trading Pertamina Mas'ud Khamid mengatakan, bahwa sesuai dengan yang telah disampaikan kepada Komisi VII DPR kemarin, Pertamina sudah memproyeksikan bahwa di 2021 ini subsidi LPG 3 kg kemungkinan berada di angka Rp40 triliun.
"Betul, subsidi bisa di angka Rp40 triliun (tahun ini)," ujar Mas'ud kepada FIN, kemarin.
Adapun rata-rata pengguna LPG 3 kg tumbuh antara 4,5 persen hingga 5 persen per tahun. Sementara pada 2021 diproyeksikan akan tumbuh sebesar 5 persen.
Tahun ini penyaluran LPG subsidi juga diproyeksikan akan kembali naik menjadi 7,5 juta MT. Pemerintah sendiri mengalokasikan anggaran Rp54 triliun tahun ini untuk subsidi LPG 3 kg. (git/din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com