Soal Polemik WN Amerika, Paslon Petahana Sabu Raijua Minta Pelantikan Orient Kore Ditunda

fin.co.id - 09/02/2021, 17:18 WIB

Soal Polemik WN Amerika, Paslon Petahana Sabu Raijua Minta Pelantikan Orient Kore Ditunda

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pasangan Petahana Calon Bupati Sabu Raijua nomor urut 1, Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Yly Kale, mengajukan penundaan pelantikan bupati terpilih Orient Patriot Riwu Kore yang diduga berkewarganegaraan Amerika Serikat.

"Menyerahkan surat permohonan penundaan untuk pelantikan bupati terpilih yang WNA itu," tutur Adhitya Nasution, kuasa hukum Nikodemus dan Yohanis Yly, dalam keterangannya, Selasa (9/2).

Surat itu ditujukan langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan bertujuan agar melakukan penundaan pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua terpilih.

Menurut dia, apabila pelantikan tetap digelar, kemudian ada pembatalan, dan wakil bupati yang menggantikan maka sangat tidak tepat.

"Jadi, yang lebih elok adalah membatalkan penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih karena jelas jelas sudah melakukan kecurangan dari awal," katanya.

Adhitya mengingatkan, hasil perolehan suara yang didapat dalam pilkada berlaku untuk calon bupati dan wakil bupati.

Maka, menurutnya, tidak tepat apabila kemudian bupati dilantik lalu diberhentikan, dan wakilnya yang menggantikan.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua mengungkapkan Orient Patriot Riwu Kore memiliki status kewarganegaraan Amerika Serikat.

Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua telah mendapatkan surat pernyataan resmi dari Kedutaan Besar AS di Indonesia terkait status Orient tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Bagian Konsuler Kedubes AS Eric M. Alexander tersebut tertulis Orient Patriot Riwukore memegang status sebagai warga negara Amerika Serikat.

Bawaslu juga telah merekomendasikan penundaan pelantikan Orient Patriot Riwu Kore sebagai bupati terpilih karena terbukti memalsukan data kependudukannya ketika mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah.

Rekomendasi tersebut dikirimkan kepada KPU tertanggal 3 Februari 2021 yang isinya meminta KPU berkoordinasi dengan Kemendagri terkait penundaan pelantikan Riwu Kore.

Sementara itu, Orient Patriot Riwu Kore menegaskan bahwa dirinya 100 persen berkewarganegaraan Indonesia (WNI).

Berkaitan dengan kasus kewarganegaraannya itu, Riwu Kore mengatakan sudah ada yang mengurus, bahkan saat ini sedang dalam proses.

Pilkada Sabu Raijua 2020 diikuti oleh tiga paslon, yakni Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Yly Kale dengan nomor urut 1, kemudian paslon nomor urut 2 Orient P Riwu Kore-Thobias Uly, dan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja sebagai paslon nomor urut 3. (riz/fin)

Admin
Penulis