News . 08/02/2021, 11:35 WIB
JAKARTA – Kehadiran negara dalam bentuk subsidi energi terutama listrik, BBM, dan LPG rumah tangga dalam situasi pandemi Covid-19 sangat dinantikan. DPR meminta agar subsidi tidak dikurangi. Subsidi adalah amanat konstitusi yang berupaya untuk menyejahterakan rakyat.
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Mukhamad Misbakhun menjeaskan, gas, listrik, dan BBM adalah barang publik yang penguasaannya oleh negara.
Ia meminta, negara harus hadir dan mengelola sumber daya dengan sebaik-baiknya demi kemakmuran semua rakyat Indonesia.
Ia kecewa dengan sistem dan aplikasi terapan subsidi energi di Indonesia yang longgar dan tidak tepat sasaran. Sehingga memungkinkan terbukanya peluang penyelewengan penyaluran subsidi. Padahal, rakyat Indonesia membutuhkan subsidi energi yang kian tahun makin sulit diperoleh.
“Sistem subsidi di Indonesia ini kan sangat longgar. Karena apa? Karena subsidi ini dipegang oleh rekening pemerintah. Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara menggunakan rekening 99 dan itu sangat fleksibel. Sehingga, rekomendasi BPK, kebetulan saya juga akuntan negara, jadi mengetahui dari sisi policy, program subsidi ini sering tidak ter-planning,” paparnya.
Politisi Fraksi Golkar itu berharap setiap pemangku kebijakan tetap melanjutkan program subsidi energi dengan catatan memperbaiki tata kelola dan skema pelaksanaan sekaligus pengawasan. Di antaranya, memperbaharui data penerima subsidi, membangun sistem yang saling terintegrasi, dan memperkuat struktur pengawasan pengelolaan subsidi energi.
“Sesulit apapun, jika negara hadir untuk meringankan beban rakyat, maka saat ini negara berperan dalam mewujudkan kesejahteraan Indonesia, terangnya.
Nazara menjelaskan kebijakan subsidi energi pada tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Pasalnya, pemerintah masih menyiapkan berbagai program subsidi energi demi mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Kebijakan subsidi yang dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi itu untuk diskon listrik ya masih sama dengan 2020, pelanggan 450 VA dan 900 VA mendapatkan diskon dan juga ada pembebasan rekening minimum," katanya.
Pada tahun lalu, anggaran subsidi energi mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp136,9 triliun. Penurunan ini adalah efek dari diberlakukannya PSBB akibat pandemi covid 19.
"Karena pemerintah dari awal sudah memperkirakan pemakaian akan turun dan masyarakat tidak mendapatkan manfaat secara langsung dari subsidi energi maka khusus untuk 2020 didesain beberapa program yang sebenarnya sifatnya adalah untuk membantu masyarakat," tandasnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com