Dinilai Pelintir Berita Terkait Abu Janda, PSI Lapor Media Tirto ke Dewan Pers

fin.co.id - 08/02/2021, 12:49 WIB

Dinilai Pelintir Berita Terkait Abu Janda, PSI Lapor Media Tirto ke Dewan Pers

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi mengadukan media online Tirto ke Dewan Pers karena diduga telah memelintir berita tentang dirinya.

Dalam berita yang dimuat Tirto pada tanggal 2 Februari 2021 itu, diberi judul; Saat PSI Mati-matian Dukung Abu Janda Tak Diproses Hukum.

Dalam pemberitaannya, Dedek Prayudi disebut mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda. Padahal menurut Dedek, dukungan itu dia berikan dalam bentuk moril terhadap Abu Janda sebagai sahabat agar kuat menjalani proses hukum.

"Saya sedang berada di Dewan Pers di Kebun Siri, saya seang membuat laporan pengaduan atas pemberitaan tentang diri saya oleh Tirto.id, yang pertama mengandung unsur pemelintiran, over generalisasi subjek dan tidak ada konfirmasi atau wawancara jenis apa pun dan akhirnya menimbulkan fitnah yang luar biasa," ucap Dedek Prayudi di video yang diunggah di akun twitternya, Senin (8/2).

Dedek juga menyertakan beberapa bukti, diantaranya tangkapan layar pemberitaan terhadap dirinya di Tirto dan cuitannya di media sosial yang diambil Tirto sebagai pemberitaan.

Sebelumnya, Dedek Prayudi memberikan dukungan kepada Abu Janda melalui media sosial. Dia mengatakan sebagai sahabat dia merasa terpanggil untuk memberikan dukungan moril terkait kasus yang dihadapi Abu Janda.

“Mungkin buat sebagian orang ini sesuatu yang tidak populer, hari ini saya sengaja bertemu menanyakan kehebohan terkait dirinya, memberikan masukan & dukungan moral kepada @permadiaktivis1 sebagai seorang kawan,” kata dia, 30 Januari lalu.

Menurut Dedek, cuitan itu bukan bentuk dukungan untuk Abu Janda agar tudak diproses hukum.

"Penulis berita ini (Harris Prabowo) jahat banget framingnya. Saya memberikan dukungan moral agar AJ kuat menjalani proses hukum, tapi dari judul dan isi dibuat secara explisit (judul) maupun implisit (isi) bahwa saya mendukung AJ tidak diproses hukumm, " tulisnya 2 Februari lalu. (dal/fin)

Admin
Penulis