News . 08/02/2021, 14:00 WIB
PANGKALPINANG - Polres Pangkalpinang mengamankan sebanyak 17 Anak Baru Gede (ABG) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Yustisi yang digelar Sabtu (6/2/2021) malam.
Belasan remaja yang masih berstatus pelajar itu terpaksa dibawa ke Mapolres Pangkalpinang karena terciduk sedang asyik nongkrong dan sambil menikmati minum minuman keras (miras) di Jalan Jenderal Sudirman atau di seberang jalan Apotek Wijaya Pangkalpinang sekitar pukul 23.20 WIB.
Ke-17 pelajar itu yakni Mo (18), Pa (16), Ki (16), Ar (15), Pe (15), Ya (16), MA (15), Di (15), Re (17), Nu (17), FG (17), If (16), MF (18), Ra (17), Ri (15), Ra (18) dan An (16).
Dikatakan Johan, terhadap belasan pelajar ini, polisi langsung melakukan pendataan dan pembinaan dengan memberikan edukasi dan arahan.
Kemudian para pelajar membuat surat pernyataan yang langsung disaksikan orangtua agar tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.
"Dalam kegiatan ini kita tak bosan-bosannya terus mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan disiplin protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kita juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa dalam waktu dekat akan ada sanksi dan denda bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan," pungkas Johan.(pas)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com