PANGKALPINANG - Polres Pangkalpinang mengamankan sebanyak 17 Anak Baru Gede (ABG) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Yustisi yang digelar Sabtu (6/2/2021) malam.
Belasan remaja yang masih berstatus pelajar itu terpaksa dibawa ke Mapolres Pangkalpinang karena terciduk sedang asyik nongkrong dan sambil menikmati minum minuman keras (miras) di Jalan Jenderal Sudirman atau di seberang jalan Apotek Wijaya Pangkalpinang sekitar pukul 23.20 WIB.
Ke-17 pelajar itu yakni Mo (18), Pa (16), Ki (16), Ar (15), Pe (15), Ya (16), MA (15), Di (15), Re (17), Nu (17), FG (17), If (16), MF (18), Ra (17), Ri (15), Ra (18) dan An (16).
BACA JUGA: Enggak Komen Soal Banjir di Semarang, Dewi Tanjung: Ganjar Pasti Bisa Atasi, Kalau Anies ga Becus
"Dari 17 pelajar ini, empat diantaranya tidak minum miras, tapi tetap kita giring ke Mapolres Pangkalpinang," ujar Johan kepada Babel Pos usai kegiatan.Dikatakan Johan, terhadap belasan pelajar ini, polisi langsung melakukan pendataan dan pembinaan dengan memberikan edukasi dan arahan.
Kemudian para pelajar membuat surat pernyataan yang langsung disaksikan orangtua agar tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.
BACA JUGA: Klub Mesir Jadi Hadangan Perdana Bayern Muenchen di Piala Dunia Antarklub
"Setelah itu kita izinkan orangtuanya untuk membawa pulang anaknya dengan harapan perbuatan ini tidak diulangi lagi. Dan saya harap agar para orangtua untuk lebih pro aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya supaya jangan menyesal dikemudian hari," pinta Johan seperti dkutip dari Babel Pos (Fajar Indonesia Network Grup).BACA JUGA: Kota Semarang Banjir, Teddy Gusnaidi Beri Semangat ke Ganjar Lalu Bully Anies Baswedan, Maksudnya?
Lebih lanjut dikatakan Johan, dalam kegiatan ini pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda Provinsi Babel Nomor 10 tahun 2020 dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru sebagai upaya pengendalian dan pencegahan covid-19 terhadap Pemilik Cafe dan Resto yang berada di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.BACA JUGA: Abu Vulkanik Gunung Raung Hujani Banyuwangi, Warga Diminta Tenang
Dalam kegiatan kali ini, kata Johan, sedikitnya ada 11 lokasi yang dikunjungi mulai dari sepanjang Jalan A Yani, simpang DKT, perempatan Jalan Mentok, Jalan Masjid Jamik, Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Semabung menuju perkantoran gubernur."Dalam kegiatan ini kita tak bosan-bosannya terus mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan disiplin protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kita juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa dalam waktu dekat akan ada sanksi dan denda bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan," pungkas Johan.(pas)