News . 07/02/2021, 06:00 WIB

Pengetatan Mobilitas Harus Disertai 3T

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Selain disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), program 3T (tracing, testing, dan treatment ) juga penting. Ini menjadi syarat agar kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat itu dapat membuahkan hasil.

"Kalau pengetatan di akhir pekan ini mau berhasil, sebaiknya pengawasan dan 3T-nya juga diperkuat. Karena jika hanya satu sisi saja, tidak akan memberikan hasil signifikan," kata Pakar epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria, Sabtu (6/2).

Menurutnya pembatasan mobilitas masyarakat memang mendesak untuk dilakukan. "Karena virus SARS-CoV-2 ini menular. Terutama via kontak langsung yang dapat dicegah. Salah satunya dengan menjaga jarak berupa pengetatan. Tentu saja masker juga jangan lupa. Intinya 3M harus terus diterapkan," imbuhnya.

Dia menambahkan, lockdown atau pengetatan kegiatan masyarakat akan efektif bukan dilihat dari durasinya. Tetapi dilihat dari pelaksanaan di lapangan seberapa ketat. Selain itu, ditunjang dengan 3T yang diperkuat secara masif. Salah satunya dapat dilakukan dengan melibatkan relawan.

Bayu menyebut sejumlah negara yang dinilai cukup berhasil mengendalikan kasus COVID-19. Seperti Taiwan, Korea Selatan, dan Selandia baru. :Pengetatan di awal terutama di perbatasan disertai 3T yang sangat masif," tukasnya.

Idealnya, lanjut Bayu, pembatasan dilakukan dalam durasi 14 hari mengikuti masa inkubasi virus. Namun, hal ini menurutnya juga perlu mempertimbangkan sejumlah aspek. Terutama dari sisi ekonomi.

"Kebijakan pengetatan dan pelonggaran kegiatan masyarakat perlu selalu disesuaikan dengan kondisi daerah. Kalau kondisi sedang gawat atau zona merah disertai faskes yang keterisian tempat tidur (BOR) mulai penuh, maka perlu pengetatan disertai peningkatan 3T secara lebih besar," pungkasnya. (rh/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com