JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan sebanyak 51 persen publik dari kalangan pelaku usaha dan pemuka opini tidak puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kepuasan terhadap kinerja KPK saat ini terbelah, yang puas dengan kinerja KPK sekitar 48 persen, yang tidak puas 51,1 persen," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam konferensi pers daring, Minggu (7/2).
Djayadi menyatakan, kelompok ormas dan media massa kebanyakan tidak puas atau sangat tidak puas dengan kinerja KPK. Begitu pula dengan masyarakat di zona Sumatera, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.
Di sisi lain, sambungnya, kelompok akademisi serta masyarakat di zona Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta justru sangat puas dengan kinerja KPK.
"Mayoritas pemuka opini menilai KPK sangat baik/baik dalam menjalankan tugas-tugasnya. Yang paling rendah dinilai adalah kinerja KPK dalam tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi," kata Djayadi.
Meski demikian, Djayadi menegaskan KPK termasuk lembaga yang paling efektif melakukan upaya pemberantasan korupsi.
"Paling banyak dinilai efektif dalam melakukan pemberantasan korupsi ialah, KPK, kemudian ORI, BPK, Presiden, BPKP dan Mahkamah Agung. Sedangkan lembaga lain lebih rendah yakni Kejaksaan Agung, Polisi, Pemerintah Daerah dan DPR/DPRD," cetus Djayadi.
Pemuka opini yang menjadi responden survei ini sebanyak 1.008 orang dari 36 kota di Indonesia.
Responden dipilih karena dikenal sebagai intelektual, tokoh yang memiliki wawasan politik, hukum, atau ekonomi luas, mengikuti perkembangan politik nasional secara intensif, menjadi narasumber media massa, atau aktif terlibat langsung dalam pengambilan kebijakan, atau organisasi.
Responden datang dari tiga latar belakang, yakni akademisi, LSM/Ormas, dan media massa.
Karena tidak tersedianya data populasi pemuka opini, maka pemilihan responden tidak dilakukan secara random.
"Pemilihan responden dilakukan secara purposif, terutama dicari dari media massa nasional atau daerah," pungkas Djayadi. (riz/fin)