News . 04/02/2021, 03:00 WIB
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bakal akan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) baru. Kali ini mengatur rapid test antigen untuk screening awal tes COVID-19.
"Dalam Permenkes itu salah satu terkait dengan testing. Ada rapid antigen. Jadi rapid antigen akan dimasukkan dalam Permenkes. Sehingga bisa digunakan untuk screening," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor presiden, Jakarta, Rabu (3/2).
Dia juga mengingatkan pentingnya protokol kesehatan. "Presiden kembali mengingatkan kunci pandemi COVID adalah disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Karena itu, semua pihak wajib patuh dan melaksanakannya," papar Airlangga.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com