JAKARTA - Sebanyak 20 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri maupun perawatan di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, telah dinyatakan sembuh.
Para tahanan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 3 perempuan itu kini telah kembali menjalani penahanan di rutan KPK.
"Saat ini telah dinyatakan sembuh dan seluruhnya telah dipindahkan ke rutan KPK untuk kembali menjalani penahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/2).
Ali mengatakan, upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KPK khususnya rutan masih terus dilakukan.
Selain penyemprotan disinfektan secara berkala berkala, sambungnya, juga diberlakukan kunjungan online baik terhadap penasihat hukum maupun keluarga tahanan.
"Beberapa persidangan juga dilakukan via online untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 tersebut," ucapnya. (riz/fin)