Pendidikan Pancasila dalam PJP Tidak Menonjol
JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meminta, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memasukkan pendidikan Pancasila ke dalam Peta Jalan Pendidikan (PJP) Indonesia 2020-2035. Sebab, dalam draf PJP konteks pendidikan pancasila terkesan tidak menonjol.
Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP, Adji Samekto mengaku kecewa, karena di dalam kurikulum pendidikan belum menyertakan mata pelajaran Pancasila. Untuk itu, BPIP mendesak keberadaan pendidikan pancasila dapat menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri.
BACA JUGA: KPK Dalami Permintaan Uang oleh Wenny Bukamo kepada Kontraktor untuk Mengikuti Pilkada 2020
Adji menuturkan, dalam Pasal 37 ayat 1 UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan Pancasila tidak tertera dalam ragam mata pelajaran untuk pendidikan dasar dan menengah. Menurutnya, Pancasila hanya terintegrasi dalam Pendidikan Kewarganegaraan.
"Hal itu tidak cukup untuk menghadapi disrupsi global kepada pelajar. Kondisi ini malah bisa memicu absennya pancasila dalam kehidupan pelajar," ujarnya.