News . 28/01/2021, 02:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan langkah karantina wilayah secara terbatas. Hal ini untuk menekan penularan COVID-19, yang jumlah kasusnya sudah lebih dari satu juta. "Pemerintah menyiapkan langkah karantina wilayah terbatas hingga tingkat mikro. Terutama level hulu. Langkah ini untuk melakukan karantina terbatas. Kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Tentu juga untuk pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penderita COVID-19," kata Menko PMK Muhajir Efendi di Jakarta, Rabu (27/1).
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id