News . 22/01/2021, 01:35 WIB
JAKARTA - Jumlah tes COVID-19 yang dilakukan Indonesia telah melampaui standar World Health Organization (WHO). Untuk periode 10 hingga 16 Januari 2021, jumlahnya mencapai 288.137 orang.
“Standar WHO adalah 10 persen per 1.000 orang. Sehingga minimalnya Indonesia sudah mencapai sekitar 107,69 persen dari yang dipersyaratkan WHO,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (21/1).
Meskipun tes COVID-19 secara mingguan di Indonesia telah memenuhi standar WHO, pemerintah tetap mendorong untuk daerah-daerah lain. Terutama zona merah.
“Tentu disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan 3T (testing, tracing, dan treatment) harus terus dilaksanakan secara konsisten,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, peningkatan pelayanan kesehatan juga menjadi prioritas pemerintah. Hal tersebut dilaksanakan melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang membuat surat edaran untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit.
"Baik rumah sakit milik pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun BUMN. Surat edaran berisi instruksi menyediakan di masing-masing rumah sakitnya 30 persen untuk menerima kasus-kasus pasien COVID-19,” tandasnya.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com