News . 22/01/2021, 14:00 WIB

Selain Nakes, ASN Pelayan Publik Jadi Prioritas Vaksinasi

Penulis : Admin
Editor : Admin

MAGELANG SELATAN - Vaksinasi Covid-19 perdana di Kota Magelang akan dimulai Februari mendatang. Setelah memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes), rencananya Pemkot Magelang menambah klasifikasi baru yakni tenaga pelayanan publik.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Magelang, Yis Romadon mengatakan, sesuai ketentuan Pemprov Jawa Tengah, vaksinasi di Kota Magelang dan daerah lainnya dilaksanakan setelah Kota Semarang, Kota Surakarta, dan Kabupaten Semarang.

BACA JUGA:  Jessica Iskandar Pamer Pose dengan Payudara Menyembul ke Atas, Netizen: Masa Kudu Mandi Lagi

”Sesuai kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bahwa nakes dan tenaga pelayanan publik akan mendapat vaksinasi gelombang perdana,” kata Yis, Kamis (21/1).

Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Yis, juga menjadi bagian vaksinasi gelombang pertama. Sebab, peran ASN sebagai tenaga pelayanan publik.

”Termasuk ASN di Kota Magelang masuk dalam klasifikasi gelombang pertama setelah nakes,” ujarnya seperti dikutip dari Magelang Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup).

BACA JUGA:  Disuntik Vaksin, Arnold Schwarzenegger: Ikut Denganku Jika Ingin Hidup

Ia menjelaskan, selanjutnya vaksinasi gelombang kedua baru akan direalisasikan mulai April 2021-Maret 2022. Klasifikasinya yakni masyarakat dengan usia 18-59 tahun.

”Prioritas pertama vaksinasi gelombang kedua adalah masyarakat yang rentan atau yang berada di wilayah dengan risiko penularan tinggi. Setelah itu, masyarakat lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin,” jelasnya.

BACA JUGA:  Klarifikasi Ucapan Amanda Manopo yang Pernah Menikah, Billy Syahputra Bilang…

Kemudian, klasifikasi masyarakat usia 60 tahun ke atas akan divaksinasi setelah Pemerintah Pusat mendapat informasi keamanan vaksin khusus kelompok usia tersebut. Namun sebelum itu, kegiatan pra-vaksinasi yang akan dilakukan oleh Dinkes Kota Magelang dalam waktu dekat adalah sosialisasi vaksinasi untuk para ASN dan pembentukan Kelompok Kerja Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Pokja KIPI).

”Sosialisasi vaksinasi nakes sudah dilaksanakan secara mandiri dari masing-masing faskes, sedangkan sosialisasi ASN akan dilaksanakan pada minggu ke-4 bulan Januari. Sosialisasi untuk masyarakat umum dilaksanakan bertahap mulai minggu ke-4 bulan Januari sampai awal Februari 2021 oleh Puskesmas setempat, ” ujar Yis.

BACA JUGA:  Gubernur BI: PPKM Tingkatkan Konsumsi Masyarakat, Tapi Sedikit di Bawah Perkiraan

Yis menambahkan, pembentukan Pokja KIPI ini bertujuan untuk membuat kajian atau analisis dan memberikan rekomendasi sebagai tindak lanjut dari kasus KIPI. Faskes kasus KIPI adalah RSUD Tidar Magelang dan RST dr Soedjono Magelang.

Sementara itu untuk proses vaksinasinya sendiri nantinya di Kota Magelang bertambah lagi menjadi 19 unit faskes yang ditunjuk. Terdiri dari 7 Rumah Sakit, 5 Puskesmas, 6 Klinik, dan 1 Balkesmas. Adapun vaksinator akan dilakukan oleh nakes yang telah mendapat pelatihan dari Satgas Covid-19 Jawa Tengah, masing-masing faskes sebanyak 4 orang.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno meminta, Pemkot Magelang tidak perlu melakukan klasifikasi dan dikotomi vaksinasi kepada masyarakat. Meskipun ia mengaku setuju bahwa skala prioritas adalah para tenaga kesehatan, yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.

BACA JUGA:  Kumpulkan Data Korban Gempa Sulawesi Barat, Kemensos Bakal Beri Santunan Rp15 Juta

”Kalau nakes dapat yang pertama saya sangat setuju, karena peran mereka sangat krusial. Tetapi setelahnya, sebaiknya tidak ada klasifikasi lagi, artinya semua masyarakat punya hak yang sama untuk mendapatkan vaksin,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, vaksinasi baiknya tak memandang golongan atau profesi tertentu. Sebab, masyarakat berkedudukan sama untuk mendapatkan hak-hak kesehatan.

”Setelah nakes, yang berhak mendapat vaksinasi ya semua masyarakat rentan tanpa ada klasifikasi jabatan atau golongan ekonomi. Jadi tidak harus, misalnya saya karena Ketua DPRD, harus didahulukan, tidak. Urusan kemanusiaan dan kesehatan ini, saya sejajar dengan masyarakat,” tandasnya. (wid)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com