JAKARTA - Mencoba melawan polisi saat akan ditangkap, Udial Sastra (43) mantan kepala desa di Kabupaten Pali ditindak tegas dengan tembakan hingga tersungkar dan meninggal ditempat. Penangkapan terhadap pelaku yang merupakan pengedar narkoba dilakukan Rabu (20/1) sekitar pukul 14.30 WIB.
BACA JUGA: Telkom Kembali Hadirkan Tayangan Olahraga Bergengsi melalui Channel Usee Sports di IndiHome TV
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar narkoba. Kemudian, kita perintahkan tim untuk turun ke lapangan dan mencoba melakukan pemancingan pembelian kepada tersangka," ungkap Dir Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono SSI saat Press Release di Mapolda Sumsel, Kamis (21/1).BACA JUGA: Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kepulauan Talaud, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Namun ditambahkannya, saat hendak digerebak di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, tersangka mengatahui ada petugas kepolisian. Dan melarikan diri sambil menembaki petugas.BACA JUGA: Listyo Sigit Janji Tegakkan Hukum yang Adil, Tokoh NU: Ayo, Proses Ade Armando dan Denny Siregar
"Kemudian, anggota kita melakukan pengejaran terhadap tersangka dan memberikan tindakan tegas dan terukur kepadanya hingga tersungkur hingga menyebabkan tersangka meninggal di TKP," ujarnya seperti dikutip dari Palemabang Pos (Fajar Indoensia Network Grup).BACA JUGA: Dapat Jatah FLPP Rp8,73 Triliun, Plt Dirut Bank BTN: Akan Optimalkan KPR Subsidi untuk MBR
Kemudian katanya, dengan disaksikan kepala desa, kadus, dan perangkap desa Modong, anggotanya melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 100 gram sabu."Dari tersangka, kita berhasil menyita barang bukti (BB) 100 gram sabu, dan senjata api yang dibawanya. Kemudian jasadnya kita bawa ke RS M Hasan dan tadi malam telah diambil oleh keluarganya," tuturnya.