CIRBON - Korban pencabulan yang dilakukan oknum marbot masjid di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, ternyata bertambah. Sebelumnya lima orang. Setelah pendalaman oleh kepolisian, menjadi 13 anak atau 13 korban.
Sementara sang pelaku pun terancam hukuman berat. Dikenakan dengan UU Perlindungan Anak dan juga direkomendasikan untuk disuntik kebiri kimia sesuai Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur kebiri kimia untuk para predator seksual.
Data bertambahnya korban diungkapkan Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi. Ia membenarkan ada 13 anak yang menjadi korban pencabulan dari pelaku berinisial NF (51). “Total 13 orang. Semuanya di bawah umur,” kata Syahduddi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon, kemarin.
BACA JUGA: Dua Bulan Tak Bersua, Edhy Prabowo Minta Kunjungan Keluarga di Rutan Diizinkan
Kapolresta mengatakan sebanyak 9 korban sudah diambil keterangannya oleh penyidik, sementara 4 lainnya akan diperiksa secara bertahap. “Korban rata-rata berusia 8 tahun sampai 15 tahun. Pelaku sesuai data KTP tercatat sebagai warga Bangka Belitung,” jelas Syahduddi kepada awak media.Dalam konferensi pers itu kapolresta tampak didampingi tim Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat dan Pusat. Kehadiran tim dari Komnas Perlindungan Anak untuk menindaklanjuti perkembangan para korban. Di mana akan diadakan trauma healing guna menyembuhkan para korban dari trauma berkepanjangan.
BACA JUGA: KNKT Lanjutkan Pencarian CVR Meski Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182 Resmi Dihentikan
Terkait pelaku, kapolresta menegaskan sudah ditahan. Ia menegaskan pelaku akan dijerat UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun sampai 15 tahun penjara. Selain itu, sambung kapolresta, pelaku pun akan mendapatkan ancaman hukuman melalui PP Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.Sementara pelaku NF saat dihadirkan dalam konferensi pers itu juga mengakui perbuatannya. Ia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh korban. Ia juga mengaku pernah melakukan hal yang sama saat di Bangka Belitung. Di sana ia tak diproses hukum karena pihak korban tak melapor.
BACA JUGA: Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Lima Provinsi di Pulau Jawa Capai 70 Persen
Alasan NF melakukan tindakan itu karena kesepian. Selain itu, ia juga mengaku pernah menjadi korban pencabulan yang sama. Ketika masih remaja dulu. “Saya kesepian. Dan saya dulu pernah jadi korban juga, saat duduk SMP. Dilakukan sama saudara,” katanya seperti dikutip dari Radar Cirebon (Fajar Indonesia Network Grup).Eksposkasus predator seksual di Mapolresta Cirebon turut dihadiri Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak RI,Bimasena. Pada kesempatan itu Bimasena mengatakanpihaknya mengapresiasi kerja tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon yang telah menangkap NF, predator anak di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Spontan, Ustaz Yusuf Mansur Ingin Jodohkan Putrinya dengan Putra Mendiang Syekh Ali Jaber
“Data yang kami peroleh, tercatat sebanyak 13 anak jadi korban. Tapi tidak menutup kemungkinan korban akan terus bertambah. Kita akan melakukan assesment dan trauma healing kepada korban, bekerja sama dinas terkait. Akan dilakukan secara bertahap,” katanya di sela-sela konferensi pers bersama Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi.Bimasena menyampaikan, kasus kejahatan terhadap anak di Jawa Barat didominasi kejahatan seksual. Sekitar 51 persen. Masih kata imasena, angka kasus kejahatan atau kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon termasuk tinggi. Bahkan tertinggi kedua di Jawa Barat setelah Sukabumi. “Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon. Juga didominasi oleh kejahatan seksual. Kalau di Kota Cirebon didominasi oleh KDRT,” ujarnya.
BACA JUGA: Calon Kapolri dan Ketua Komisi III DPR Memberikan Keterangan Usai Fit And Proper Test
Seperti diketahui, NF diamankan warga dan diserahkan ke Polresta Cirebon pada 2 Januari 2021 lalu. Ia membuat warga satu kompleks perumahan di Kecamatan Sumber geram. Itu setelah ia diketahui mencabuli anak-anak di kompleks perumahan tersebut. Semua korbannya adalah anak laki-laki. Bahkan perbuatanya itu direkam di ponsel milik NF sendiri.“Dia ini marbot yang kami datangkan sesuai rekomondasi dari salah satu pondok pesantren. Ia mengurus masjid. Kami beri honor, makan, dan kita fasilitasi hidupnya di sini. Banyak warga yang ngasih sesuatu kalau ada acara. Kami udah baik. Tapi dia malah berkhianat dengan menodai anak-anak kompleks sini,” kata AN ketua RW setempat.
BACA JUGA: Ketua DPD Usulkan Tes Swab Antigen bagi Pelajar dan Mahasiswa Digratiskan
Diketahui, NF sudah 8 bulan menjadi marbot di masjid tersebut. Ia kadang menjadi imam di masjid itu juga. Pada waktu luangnya, NF juga mengajarkan anak-anak mengaji. Pada momen itulah, ia mengenal korbannya. Rupanya, pelaku ini mempunyai kelainan. Yaitu menyukai sesama jenis.Pada momen tertentu, pelaku merayu para korbannya. Diajak ke kamarnya yang berlokasi di belakang masjid. Berbagai macam cara pelaku mengakali korban. Ada yang diiming-imingi makanan, uang, dan lainnya. “Belum ada yang sampai disodomi. Keterangan anak-anak, hanya buat mainan saja. Ada cium dada, bibir. Paling parah ada yang ditelanjangi mau disodomi. Tapi anak-anak menolak dan menepisnya,” timpal B, salah satu warga yang anaknya juga menjadi korban.
Menurut B, pelaku melakukan tindakan bejatnya pada waktu tertentu. Bisa malam, dan bisa pula siang hari ketika sepi. Namun ia tidak tahu semenjak kapan perbuatan NF dilakukan. Aksi NF sendiri terungkap setelah salah satu korban yang ingin mengambil memori card handpone milik pelaku.
BACA JUGA: Ketua DPD Usulkan Tes Swab Antigen bagi Pelajar dan Mahasiswa Digratiskan
Ketika pelaku lengah, korban langsung mengambilnya. Ia lalu mendatangi korban lainnya dan menunjukan video durasi 1 menit 23 detik. Sontak, orang tua korban yang mengetahui video itu geram. Mereka pun mengadukan kejadian tersebut ke pengurus RW. “Dalam video itu ada ciuman dan cium dada saja. Tapi miris. Pelakunya sempat tahu kalau memori cardnya diambil. Sehingga korban juga mendapat ancaman,” tutur B.Atas kejadian itu, pengurus RW dan masyarakat pun menggeruduk DKM masjid dan menjelaskan peristiwa tersebut. DKM pun merasa tersentak. Karena khawatir pelaku kabur dan diamuk warga, akhirnya diamankan dan diserahkan ke Mapolresta Cirebon. (cep)