News . 20/01/2021, 15:43 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis dari jabatan Kapolri.
"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1).
Menurut dia, keputusan Komisi III DPR tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri.
Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.
Rapat pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR Herman Herry dan didampingi para Wakil Ketua Komisi III DPR yaitu Ahmad Sahroni, Desmond J Mahesa, Pangeran Khairul Saleh, dan Adies Kadir. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com