News . 16/01/2021, 07:34 WIB
JAKARTA - Langgar protokol kesehatan yang dilakukan presenter Raffi Ahmad berbuntut panjang. Usai digugat seorang pengacara publik ke Pengadilan Negeri Depok, kini giliran dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Ini adalah panggilan rakyat di mana seorang publik figur Raffi Ahmad yang publik membuat kegaduhan bersama beberapa pejabat lainya berkurumun. Dan, itu sangat kita sesalkan,'' ujar Lisman.
''Pertama kita laporkan ke SPKT kami telah siapkan juga buktinya. Kedua, saya akan laporkan juga ke Kapolda Metro Jaya untuk segera memanggil dan memproses Raffi Ahmad. Bila perlu, segera ditersangkakan," desaknya.
Pihak Istana Kepresidenan sendiri telah menegur ayah satu anak itu, dan mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan setelah divaksin.
Raffi Ahmad juga telah meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia, serta ia juga mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya.
Di tengah kegaduhan yang dilakukan Raffi Ahmad, Deddy Corbuzier memberi saran kepada pemerintah terkait influencer adalah Raditya Dika.
"Saya tidak menentang pilihan influencer Anda. Tetapi juga perlu menggunakan orang-orang seperti Raditya Dika untuk segi nilai," sambungnya.
"Dan mengapa Radit? Saya mengenalnya dengan baik .. Saya tahu bagaimana dia peduli dengan pandemi ini .. Saya tahu dia akan menyebarkan berita dan kabar baik .. Saya tahu dia akan menjaga nilainya .. Saya banyak bicara dengannya ... Dia salah satu dari delapan pilihan," tutupnya. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com