News . 13/01/2021, 15:54 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedikitnya lima tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih terkonfirmasi positif Covid-19.
Para tahanan tersebut saat ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
"Dari hasil swab PCR kedua kalinya yang dilakukan pada hari Senin (11/1) terhadap 10 orang tahanan di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, saat ini ada lima orang tahanan yang juga terkonfirmasi positif COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/1).
BACA JUGA: Raffi Ahmad Resmi Divaksin Bersama Presiden Jokowi
KPK juga telah mengerahkan 12 personel untuk mengawal para tahanan yang tengah menjalani isolasi di RSD Wisma Atlet pasca terkonfirmasi positif Covid-19.
"KPK menugaskan 2 tim terdiri dari 12 personel pengawal tahanan KPK yang juga dibantu dari anggota kepolisian," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1).
Ali mengatakan, kedua tim tersebut akan bertugas secara bergantian setiap delapan jam sekali untuk mengawal para tahanan.
"Ada ruangan khusus di sana untuk melakukan pengawasan dan koordinasi dengan tim di Wisma Atlet," katanya.
Jumlah tersebut menambah total tahanan KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 19 orang.
Pada Jumat (8/1) lalu, KPK mengonfirmasi sebanyak 14 tahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih terkonfirmasi positif Covid-19.
Para tahanan itu terkonfirmasi positif berdasarkan hasil tes swab PCR yang dilakukan pada Kamis (7/1).
Meraka telah terlebih dulu dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, guna menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawalan petugas. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com