[caption id="attachment_504728" align="aligncenter" width="1080"] Protokol Isolasi Mandiri Pasien Covid-19[/caption]
JAKARTA - Keterbatasan rumah sakit dan ketersediaan tenaga medis masih menjadi kendala dalam menangani pasien Covid-19. DPR menyampaikan harapannya kepada pemerintah. Agar kedua masalah itu bisa diatasi segera.
BACA JUGA: Kurangi Beban di RS, Lakukan Isolasi Mandiri
Hal penting yang perlu diperhatikan :
- Pantau suhu tubuh dua kali sehari guna memastikan stabil.
- Pasien harus berada di dalam kamar dan tidak keluar guna menghindari penularan ke anggota keluarga lainnya. Bagi anggota keluarga, harus menggunakan masker.
- Fasilitas kamar yang ditempati pasien diusahakan terdapat ventilasi agar sirkulasi udara berjalan normal.
- Peralatan makan seperti piring, gelas, sendok, dan garpu tersendiri atau tidak campur dengan anggota keluarga lainnya.
- Begitu juga dengan pakaian yang dikenakannya dipisahkan, serta direndam menggunakan air panas dan deterjen.
- Keluarga terdekat harus menjalani rapid test
- Jika statusnya pekerja maka wajib segera menginformasikan ke kantornya agar segera melakukan tracing dan penyemprotan desinfektan di lingkungan tempat kerja.
- Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien COVID-19.
- Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (±15-30 menit).
- Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.(khf/fin)