POLEWALI - Personel Polres Polman bersama tim gabungan terus melaksanakan operasi Aman Nusa III 2021. Hal itu dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19.
Personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang melakukan operasi Aman Nusa III langsung memberi sanksi bagi pelanggar anjuran protokol kesehatan (Protkes) di masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Mardani Ali Sera Sayangkan Efikasi Sinovac 65,3 Persen: Lantas Berapa Lama Vaksinasi Selesai?
Adapun jenis pelanggaran protkes yang masih dominan ditemukan petugas, yakni masih banyaknya masyarakat yang tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.Masyarakat yang tidak memakai masker langsung diberi sanksi di tempat, berupa menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Selain itu, petugas juga memberikan sanksi push-up kepada pelanggar protokol kesehatan.